BPJS Kesehatan Kota Bogor Tandatangani MOU dengan Dinas UMKM dan Koperasi Kota Bogor

Nasional407 Dilihat

InilahOnline.com (Kota Bogor) -Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Bogor kembali melakukan Memorandum Of Understanding (MOU) atau Nota Kesepahaman bersama Pemerintah Kota Bogor melalui (Usaha Mikro Kecil Menengah) UMKM dan Koprasi Kota Bogor, mengacu kepada tentang perluasan kepersertaan dan peningkatan kesadaran kepatuhan bagi pelaku usaha koperasi, usaha mikro kecil menengah dan pedagang kaki lima (PKL) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di kota Bogor. Di Aula Dinas Koperasi dan UMKM Jl. Dadali No.2 No.3, Tanah Sareal, Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat.
Dikatakan Kepala Cabang BPJS Kota Bogor Mahat Kusumadi, tujuan dari dilakukannya kerjasama ini supaya dapat mempermudah para pelaku usaha kecil dan anggota koperasi yang terdaftar di UMKM dan Koprasi Kota Bogor dalam mendaftar sebagai peserta JKN juga dalam pembayaran iurannya.
“Untuk setiap anggota koperasi dan UMKM kalau memang ada pekerja dan pemberi kerja masuk dalam (Pekerja Penerima Upah) PPU, dengan iurannya melalui persentasinya sebesar 4% dari pemberi kerja dan 1% dari pekerja itu sendiri dapat digunakan untuk 5 orang yakni, isteri dan 3 orang anak. Dan ini akan mendapatkan pelayanan kesehatan di kelas 2,” paparnya kepada InilahOnline.com, Rabu (14/6/17).
Lanjut Mahat, saat ini BPJS Kota Bogor telah bekerjasama dengan seluruh SKPD yang ada di kota Bogor termasuk dinas-dinas yang ada. “Maka dengan sudah ditandatanganinya kerjasama ini, dapat dengan mudah melakukan sosialisasi atau kegiatan pembinan dapat masuk bersama sama, dan dapat sinergi kesetiap acara,” tutupnya. (Nicko)

banner 521x10

Komentar