INILAHONLINE.COM, BOGOR – Sedikitnya 50 pelaku ekonomi kreatif (ekraft) di Kota Bogor mengikuti kegiatan sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang digelar Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor di Hotel Royal, jalan Ir. H. Juanda, Kota Bogor, Selasa (17/4/2018) dan dibuka Sekretaris Disparbud Kota Bogor, Reny Handayani.
Melalui sosialisasi ini kata Reny diharapkan hasil produk para pelaku ekonomi kreatif Kota Bogor tidak mudah ditiru atau dipalsukan. Disamping itu, kegiatan ini untuk mendorong agar para pelaku ekraft Kota Bogor memiliki HKI.
“Diharapkan para pelaku ekonomi kreatif di Kota Bogor menjadi paham dan mengerti tentang HKI, seperti prosedur dan tahapan memperoleh HKI,” ujar Reny.
Reny menambahkan, secara umum para pelaku ekraft di Kota Bogor belum memiliki HKI. Dibandingkan dengan yang sudah memiliki HKI, masih lebih banyak yang belum memilikinya.
“Dengan memiliki HKI para pelaku ekraft mampu menjaga dan menghargai karya-karya mereka,” ujarnya.
Dia menyebut, HKI pada intinya adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreatifitas intelektual, HKI juga hak eksklusif yang diberikan negara kepada individu pelaku HKI, beberapa diantaranya investor, pencipta, desainer dan yang lainnya.
Hadir sebagai narasumber Mahra dan Agung dari Kementerian Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia. (ian Lukito)