InilahOnline.com (Kota Bogor) – Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN – KIS) Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Bogor terus mengalami peningkatan. Sampai dengan 30 Juni 2017, jumlah peserta BPJS Kesehatan Cabang Bogor mencapai 745.945 jiwa atau 75 persen dari jumlah penduduk 1.005.012 jiwa.
Termasuk di dalamnya peserta yang didaftarkan dan diintegrasikan dengan Program JKN-KIS oleh Pemerintah Kota Bogor melalui program Jamkesda, sebanyak 96.374 jiwa.
Pertumbuhan jumlah peserta ini juga diiringi dengan pertumbuhan jumlah fasilitas kesehatan yang bekerjasama.
Saat ini Kantor Cabang Bogor telah bermitra dengan 71 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), yang terdiri atas 24 Puskesmas, 17 Dokter Praktik Perorangan, 8 Dokter Praktik Gigi Perorangan, 22 Klinik Pratama.
Selain itu, BPJS Kesehatan Cabang Bogor juga telah bekerja sama dengan 37 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang terdiri dari 18 Rumah Sakit (termasuk di dalamnya 2 Klinik Utama), 8 Apotek, serta 11 Optik.
Yerry pun berharap, peran pemerintah daerah semakin dioptimalkan, baik dari sisi kualitas serta mutu pelayanan kesehatan, sehingga derajat kesehatan masyarakat akan semakin meningkat.
“Mari bersama-sama memperkuat regulasi terkait kepatuhan pengusaha dan masyarakat dalam kepesertaan JKN-KIS, serta cakupan kepesertaan yang makin luas sehingga dapat terwujudnya Universal Health Coverage atau cakupan semesta di tahun 2019,” tambahnya.
Selain itu, sambungnya, dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan serta mempercepat cakupan kepesertaan, berbagai inovasi dan terobosan pun dilakukan untuk dapat memenuhi target tersebut.
Masyarakat yang sebelumnya dapat melakukan pendaftaran di Kantor Cabang, Kantor Layanan Operasional Kabupaten/Kota, Website, dan Bank mitra yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, kini pendaftaran dapat juga dilakukan melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500-400.
Tak cukup sampai disitu, kini BPJS Kesehatan juga mengembangkan pendaftaran melalui Sistem Dropbox di Kantor Cabang BPJS Kesehatan, Kantor Kelurahan, dan Kantor Kecamatan, Pendaftaran melalui PPOB/mitra kerja BPJS Kesehatan, melalui Kader JKN serta pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN. Pendaftaran melalui mitra kerja juga tengah dikembangkan dengan membuka Point of Service di pusat perbelanjaan seperti mall dan tempat perbelanjaan lainnya. (Nicko)