Agus Hermanto : BSSN Harus Mampu Tangkal Hoax dan Ujaran Kebencian

Politik590 Dilihat

InilahOnline.com (Jakarta) – Pelantikan Kepala Lembaga Sandi Negara Mayor Jenderal Djoko Setiadi menjadi Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) oleh Presiden Joko Widodo dilakukan setelah adanya revisi terhadap Perpres tentang BSSN. Terkait hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Korinbang Agus Hermanto menyatakan bahwa pelantikan itu merupakan suatu rentetan yang dari awal sudah direncanakan.

Agus Hermanto berharap Badan Siber dan Sandi Negara itu dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai dengan cita-cita yang diinginkan. “Semoga Badan Siber dan Sandi Negara dapat bekerja dengan full time, dan dapat mengungkap hal-hal yang tidak diinginkan keberadaannya. Kita harus menghindar dari hoax serta ujaran kebencian,” ujar Agus Hermanto di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, seperti di lansir dari Parlementaria, Rabu (3/1/2018).

Ia melanjutkan, Selain itu, Badan Ciber juga dapat berfungsi sebagai intelijen, pengaman, dan memiliki peranan komunikasi dalam dunia maya.

Soal siapa yang terpilih menjadi Kepala BSSN, Agus Hermanto menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah, karena yang mengusulkan adalah pemerintah. DPR akan melihat apakah yang dilaksanakan oleh BSSN sudah sesuai atau belum dengan aturan yang ada.

Wakil Ketua DPR RI Korinbang Agus Hermanto

“Kita berikan kesempatan terlebih dahulu kepada Badan Siber untuk melaksanakan pekerjaannya, DPR dan Media juga akan ikut mengawasi, karena ini merupakan kepentingan yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” ucapnya.

Seperti diketahui, Jabatan Kepala BSSN nantinya akan berada langsung di bawah Presiden. Dimana pada waktu sebelumnya berada di bawah Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan. Perubahan itu dilakukan melalui Perpres yang ditandatangani pada tanggal 16 Desember 2017.

Menurut Presiden Joko Widodo, pengubahan posisi itu disebabkan BSSN merupakan lembaga penting dan dibutuhkan negara guna mengantisipasi perkembangan dunia siber yang sangat cepat. Kepala BSSN harus menyampaikan laporan kepada Presiden mengenai hasil pelaksanaan tugas pemerintahan di bidang keamanan siber secara berkala atau sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.

Kepala BSSN akan diberikan hak keuangan dan fasilitas setingkat menteri. Pembentukan BSSN sendiri adalah untuk memberikan proteksi terhadap semua kegiatan siber dari kementerian atau lembaga lain. (Budi Santoso)