Antisipasi Bencana, Pemkot Bogor Gelar Rakor

Megapolitan453 Dilihat

InilahOnline.com (Kota Bogor) – Menyikapi mulai masuknya peralihan musim dari kemarau ke penghujan, Wali Kota Bogor Bima mengumpulkan sejumlah dinas terkait di ruang Paseban Punta, Balaikota Bogor, Rabu (04/10/2017). Diundangnya mereka adalah untuk mengikuti rapat koordinasi (rakor) penanganan bencana.

Diantara yang hadir yaitu Kepala Satlak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ganjar Gunawan, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Lorina Damastuti serta perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Dispupera) juga sejumlah anggota DPRD.

Dijelaskan Kepala BPBD Kota Bogor Ganjar Gunawan usai rakor, bahwa dengan telah terjadinya sejumlah peristiwa bencana terutama longsor membuat Pemerintah Kota Bogor perlu menyikapi dan mengambil beberapa langkah antisipasi.

“(Melalui rakor ini) Pak Wali Kota ingin mengetahui kendala-kendala teknis di kita (BPBD). Seberapa cepat, seberapa bisa dinas teknis mengakses penganggaran di APBD. Dimana nilai anggaran di belanja tidak terduga ini dianggap masih besar dan penyerapannya kecil,” papar Ganjar.

Masih kecilnya penyerapan anggaran tersebut, diakui Ganjar lantaran kewenangan dan tugas pokok serta fungsi BPBD yang hanya boleh mengajukan anggaran kepada belanja tidak terduga itu untuk tanggap darurat saja. Dimana tanggap darurat itu hanya bersifat operasi penyelematan dan evakuasi serta pemenuhan kebutuhan dasar korban yang terdampak bencana.

“Kalau pun diajukan tidak akan besar (belanja tidak terduga). Yang besar ini justru kebutuhannya di infrastruktur dalam bentuk pembuatan talud, perbaikan tanggul penahan tanah, saluran air dan lainnya,” terang Ganjar.

Apalagi, sambungnya, hal itu secara regulasi bukan kewenangan BPBD untuk mengajukan belanja tidak terduga. Melainkan, masih kata Ganjar, menjadi kewenangan dinas teknis yang selama inilah menjadi kendala tersendiri dalam pencairan anggaran dalam penanganan bencana.

“Oleh sebab itulah, kesepahaman ini harus disinergikan bersama dengan dinas teknis terkait,” pungkasnya. (Piya Hadi)

banner 521x10

Komentar