“BI bekerjasama dengan asosiasi sistem pembayaran Indonesia merumuskan QRIS. QRIS ini umurnya hampir satu tahun karena di launching pada 17 Agustus 2019 meskipun pemberlakuannya 1 Januari 2020,” sebutnya.
Menurutnya, QRIS ini bersifat universal dan bisa digunakan oleh semua lapisan masyarakat, pengusaha besar dan kecil, termasuk pemerintah.
“Cara pembayaran sangat mudah dengan QRIS, cukup scan kemudian masukan nominal, enter, selesai,” ujar Syafei.
Selain itu, QRIS menguntungkan banyak pihak. Bagi merchant tidak perlu menyediakan uang pengembalian dan bagi masyarakat tidak perlu membawa uang tunai banyak.
“Dikaitkan dengan kondisi saat ini, QRIS juga ternyata mendukung kebijakan pemerintah terkait PSBB, tidak perlu tatap muka, tidak bersentuhan, ini salah satu keunggulan QRIS,” jelasnya.
Kepala Bapenda Kota Bogor, Deni Hendana menjelaskan, Kota Bogor dipilih menjadi yang pertama oleh BJB dalam pembayaran QRIS untuk pajak daerah melengkapi channel pembayaran lain.
“Dengan QRIS tidak lagi menggunakan uang tunai, tapi sudah cashless,” katanya.
Sesuai dengan teknologi informasi yang sudah dikembangkan di Bapenda Kota Bogor, maka pada akhir 2024 nanti keseluruhan proses bisnis di Bapenda Kota Bogor akan terintegrasi dalam satu sistem wajib pajak itu sendiri, seperti pelaporan wajib pajak, pembayaran wajib pajak, pencatatan transaksi dan penagihan sampai pemeriksaan sudah terintegrasi dalam satu sistem.
Optimalisasi pendapatan pajak diera teknologi informasi saat ini menurut Deni Hendana, tidak hanya diisi pendaftaran dan pembayaran tapi juga dalam kerja sama dengan pihak lain.
“Hari jumat nanti kita akan menandatangani dengan KPK dan Direktorat Jenderal Pajak dalam rangka optimalisasi pajak,” katanya. (ian Lukito)
Komentar