BBKSDA dan WALHI Kecam Penancapan Paku Di Puluhan Pohon Pinus KWA Gunung Pancar Bogor

Tak Berkategori219 Dilihat
Penampakan property yang dipaku di pohoan pinus di Kawasan WIsta Alam (KWSA) Gunung Pancar Bogor

INILAHONLINE.COM, BOGOR – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), menecam keras adanya video yang viral di media sosial (Medsos) mengenai penancapan paku di puluhan pohon pinus di kawasan wisata alam (KWA) Gunung Pancar Bogor

Merespon video yang viral tentang puluhan pohon pinus ditancapkan paku untuk bisnis property dan ornamen wisata di KWA Gunung Pancar Bogor tersebut, sejumlah para Aktivis Lingkungan Hidup juga mengecam kerasa dan pihak BBKSDA melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi.

Sejumlah ornamen dan hiasan yang dipasang oleh penelola KWA Gunung Pancar Bogor dengan menancapkan paku di sejumlah pohon pinus dengan menggunkan paku

Dengan viralnya video di Medsos yang tersebar  tersebut  juga disikapi secara tegas oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Barat yang menyatakan kecaman terhadap para pelaku maupun pembiaran kejahatan lingkungan hidup.

Manajer Advokasi dan Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Haerudin Inas, juga mengecam keras dan tidak membenarkan segala bentuk perbuatan yang merusak lingkungan hidup, hutan dan habitat. Untuk itu, WALHI mendesak Kementerian terkait bertindak tegas memberikan sanksi serta memulihkan kerusakan alam yang disebabkan oleh kelalalian pengelola terhadap aktifitas bisnis wisata dikawasan hutan tersebut.

Sejumlah rumah panggung juga dipasang di pohon dengan menggunakan paku yang ditancapkan di pohon pinus

“Kami WALHI Jawa Barat juga mengingatkan kepada semua pengelola wisata alam lainnya di Jawa barat yang mengeksploitasi alam supaya konsisten mencegah dan memulihkan semua kerusakan yang ditimbulkan dari aktifitas wisata. Selain itu, pengelola bertanggung jawab terhadap kelestarian alam,” ujar Haerudin, Jumat (3/5/2024)

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas BBKSDA Jawa Barat, Eri M., menyampaikan pihaknya telah menerjunkan petugas lapangan untuk melakukan pengecekan adanya puluhan pepohonan jenis pohon pinus yang dipaku. “Adanya temuan ini, petugas Resort Konservasi Wilayah IV, pemegang izin usaha wisata alam, pihak Kecamatan, pihak Bumdes dan pihak-pihak lainnya telah bekerjasama untuk menertibkan kegiatan-kegiatan dimaksud sejak tahun 2017,” terangnya melalui keterangan tertulis, Rabu (02/05/2024).

Menurut Eri, pihaknya berdasarkan informasi dari petugas lapangan,  bahwa paku-paku tersebut dipasang diperkirakan sejak antara tangtgal  5 sampai 10 tahun lalu oleh masyarakat setempat dan sebagian besar diperuntukan untuk mendukung aktivitas wisata seperti property foto yang dibangun oleh masyarakat.

“Kedepannya akan dilakukan evaluasi kelayakan secara berkala terhadap property-property dimaksud dengan mempertimbangkan faktor keselamatan pengunjung dan kelestarian pepohonan dari tindakan-tindakan yang potensial mengganggu kesehatan pepohonan. Jika memang diperlukan pembinaan, akan dilakukan pembinaan bersama-sama dengan pihak Kecamatan dan Desa setempat baik terhadap masyarakat setempat,” pungkasnya.

Sementara itu, pihak pengelola KWA Gunung Pancar Bogor yang disebut bernama Alam, ketika dikonfirmasi melalui whatshap (WA)-nya, hingga berita ini diturunkan belum ada respon atau tanggapan dari pihaknya. (CJ/Sabilillah)