InilahOnline.com (Bandung-Jabar) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis ganja senilai Rp 3 miliar.
Penyelundupan narkotika golongan I jenis ganja ini berhasil digagalkan di Pelabuhan Tanjung Priok. Sebanyak 323 bungkus ganja tersebut diangkut dengan menggunakan kendaraan minibus yang sudah dimodifikasi.
Kepala BNN Provinsi Jabar Rusnadi mengatakan, para pelaku mendapatkan barang haram ini dari Aceh kemudian masuk ke pulau Jawa melalui Tanjung Priok.
“Tiga tersangka diamankan dalam kasus ini,” katanya kepada wartawan di Bandung, Jumat (25/8/2017).
Rusnadi menuturkan, barang sitaan sebanyak 323 paket ganja tersebut rencananya akan dijual untuk kawasan Sukabumi, Bogor, dan Bekasi. Dengan berhasilnya mengungkap jaringan ini setidaknya telah menyelamatkan 66.000 warga Jawa Barat dari penyalahgunaan narkotika.
Dia menambahkan, tiga tersangka yakni SA, A, dan, M berhasil diamankan dan saat ini sedang dalam pemeriksaan lebih intensif petugas BNN serta Polda Jabar.
“Ratusan paket ganja itu senilai Rp 2-Rp3 Miliar dan bisa menyelamatkan sekitar 66.000 warga Jawa Barat dari penyalahgunaan narkotika,”tuturnya
BNN Jabar pun akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka termasuk pelaku lain yang diduga masih berada di tiga wilayah Jawa Batat.
“Sampai saat ini, kami sedang lakukan pemeriksaan terhadap tersangka termasuk akan memburu pelaku lain yang berada di Cianjur, Bogor, dan Bekasi,”pungkasnya. (Hilda)