BPJS Perkenalkan Payment Reminder System pada peserta

Nasional560 Dilihat

inilahonline.com (Cibinong) – BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi
akan segera mensosialisasikan layanan Payment Reminder System (PRS)
yang bertujuan agar peserta dapat dengan mudah mendapatkan informasi
jadwal pembayaran iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hak ini
sebagai wujud Komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan kemudahan bagi seluruh peserta.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi, Abdul Sholeh
menjelaskan bahwa PRS ini merupakan sistem informasi berbasis SMS kepada peserta yang berjalan secara otomatis dan terjadwal. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir risiko terjadinya tunggakan iuran perusahaan dikarenakan petugas perusahaan lupa atau belum diingatkan dalam melakukan pembayaran iuran bulanan.

“Layanan PRS ini memiliki fungsi yang sangat membantu untuk peserta
dan juga user friendly, karena hanya dengan melalui SMS, peserta akan
diingatkan untuk membayar iuran tepat waktu. Sehingga, terhindar dari
denda karena keterlambatan pembayaran iuran,” jelas Abdul Sholeh. dalam siaran persnya Rabu 8 Maret 2017 digedung BPJS Ketenagakerjaan Bogor
Cileungsi.

Soleh menambahkan, layanan PRS dilakukan pada setiap awal bulan, di
mana secara sistem, BPJS Ketenagakerjaan akan mengirim SMS kepada perusahaan peserta agar membayar iuran dengan jumlah yang tertera pada SMS. jika sebelumnya perusahaan harus melaporkan data secara manual kepada BPJS Ketenagakerjaan, dengan fitur PRS perusahaan cukup membalas SMS dengan format tertentu maka pembukuan dalam individual account akan dilakukan melalui sistem sesuai data yang dilaporkan.

“Setelah melakukan pembayaran iuran, khusus bagi perusahaan skala mikro dan kecil, pelaporan data dilakukan secara otomatis dengan hanya membalas SMS tersebut dengan format tertentu,” pungkasnya. (MZ)