BPK, Pemerintah yang Peroleh Opini WTP Tidak Menjamin Bebas dari Tindak Pidana Korupsi

Daerah401 Dilihat

InilahOnline.com (Semarang-Jateng) – Pemerintahan yang memperoleh opini pada laporan keuangannya dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), tidak menjamin pemerintahan bersangkutan terbebas oleh tindak pidana korupsi, mengingat opini hanya menilai tingkat akuntabilitas dan transparan sebuah laporan keuangan.

”Pemberian opini kepada sebuah keuangan pemerintah itu, hanya pada penilaian tingkat akuntabilitas dan transparan laporan keuangan, hingga pemerintahan itu tidak terbebas dari potensi oleh tindakan pidana korupsi,”kata Hery Subowo dalam acara Workshop mengenai Mekanisme Pemberian Opini Laporan Keuangan dan Pemeriksaan Dana Desa di Semarang, Rabu (18/10/2017).

Dijelaskan, sebuah pemerintahan bila mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bisa disebut sebuah prestasi juga, karena itu merupakan target dari RPJNM. Bahkan, penilaian opini dari BPK bisa menunjukan sebuah kesuksesan sebuah pemerintahan yang menunjukkan keuangannya dilaporkan secara trasparan.

”Opini juga menjadi langkah menunjukan sebuah good goverment, karena semua data akan dilaporkan secara transparan, dan sulit untuk memanipulasi data,”paparnya.

Menurutnya, dari 35 Kota dan Kabupaten di Provinsi Jateng hampir seluruhnya menyandang opini WTP, meski terdapat lima kabupaten dan kota yang belum mencapai WTP meliputi Kabupaten Kebumen, Klaten, Tegal, Rembang, dan Brebes. BPK Jateng kini juga menargetkan pemeriksaan manajemen aset untuk Kabupaten Rembang dan Kota Tegal dipastikan rampung akhir Oktober ini.

”Sekarang ini pihaknya memeriksa 36 laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) di wilayahnya dan laporan meliputi 35 Kabupaten/Kota serta satu laporan Pemerintah Provinsi,”ujarnya.

Dari jumlah LKPD sebanyak itu, lanjut dia, terpantau terus terjadi peningkatan kepatuhan akan standard pelaporan keuangan. “Untuk LKPD 2016 sebanyak 31 memperoleh wajar tanpa pengecualian, lima wajar dengan pengecualian. BPK melakukan pemeriksaan manajemen aset untuk Tegal dan Rembang, sedangkan untuk manajemen aset di Brebes sudah dirampungkan pada 2016 lalu.

“Kami targetkan hasil pemeriksaan BPK dipastikan bisa keluar akhir Oktober ini, sehingga bisa menjadi acuan pemda menyusun LKPD mendatang,” ujarnya.(Suparman)