InilahOnline.com (Semarang-Jateng) – Badan Pertanahan Nasional Wilayah Jawa Tengah mencatat pencapaian program percepatan pendaftaran tanah, yang menjadi prioritas Presiden Joko Widodo di provinsi ini, baru mencapai 56 persen dari target yang ditetapkan pada tahun ini.
”Dari target 667 ribu bidang tanah untuk provinsi Jateng pada 2017, sudah mencapai 379 ribu bidang yang diterbitkan sertifikatnya,”kata
Kepala BPN Wilayah Jawa Tengah Heri Santoso saat membuka Bimbingan Teknis Kebijakan Satu Data Spasial Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Kamis. (26/10).
Menurut dia, dengan sisa sekitar dua bulan di 2017, pihaknya optimistis target tersebut dapat terealisasi. Namun ia optimisme target tersebut bisa tercapai,jika didasarkan atas pelaksanaan proses pengukuran yang sudah mencapai 93 persen.
”Pengukuran sudah sekitar 93 persen, sehingga tinggal di dalam masalah administrasi untuk pengumuman sertifikatnya,” katanya.
Menurut dia, meski terdapat sejumlah kendala dalam pencapaian target program nasional di bidang agraria ini, salah satunya adalah keterbatasan juru ukur yang dimiliki BPN.
”Oleh karena itu, melalui kegiatan ini bisa diperoleh data spasial tentang pemetaan lahan di Jawa Tengah, dengan dukungan dari pemangku kepentingan terkait,”paparnya.
BPN sendiri lanjut dia, menggandeng pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, untuk menyamakan persepsi guna menyusun satu basis data.
Apalagi keberadaan satu data spasial sangat penting, mengingat tantangan untuk melaksanakan program nasional di bidang agraria tersebut semakin berat ke depannya.
Pada 2018, kata dia, Jawa Tengah memperoleh target pendaftaran untuk 1,2 juta bidang tanah. Target tersebut,tetap optimis mencapai dua kali lipat dibanding tahun ini.
”Untuk yang dikerjakan BPN sekitar 700 ribu bidang, sementara sisanya dilaksanakan oleh pihak ketiga,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPN Kota Semarang Sriyono Winarso mengatakan, target 1.000 bidang sertifikat tanah di Kota Semarang bisa tercapai dengan baik. Namun target itu dilakukan dengan berbagai tahap, meski sebelumnya mengalami kendala.
”Dari produk yang sudah dilaksanakan dalam pensertifikatan tanah ini, akhirnya bisa diserahkan oleh Presiden di Lapangan Pancasila kepada masyarakat yang berhak,”paparnya. (Suparman)
Komentar