INILAHONLINE.COM, JAKARTA – Masyarakat selama ini menganggap susu kental manis (SKM) merupakan produk olahan yang bisa menggantikan susu dan baik dikonsumsi untuk anak-anak di bawah usia 5 tahun. Meski bahannya dibuat dari susu sapi, namun SKM ternyata mengandung lebih banyak gula dan dibanding kalsium dan vitamin.
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah membuat surat edaran yang ditujukan kepada produsen/importir/distributor produk susu kental dan analognya bernomor HK.06.5.51.51 1.05.18.2000 Tahun 2018 tentang
Label dan Iklan pada Produk Susu Kental dan Analognya (kategori pangan 01.3) pada 22 Mei 2018 lalu. Surat itu ditandatangani oleh Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Suratmono.
Dalam penjelasannya, BPOM menyatakan, dalam rangka melindungi konsumen utamanya anak-anak dari informasi yang tidak benar dan menyesatkan, perlu diambil langkah perlindungan yang memadai. Berdasarkan Pasal 100 ayat (1) dan Pasal 104 ayat (1) UndangUndang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 44 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan, dengan ini disampaikan bahwa:
Produsen, dalam label dan iklan produk Susu Kental dan Analognya dilarang menampilkan anak-anak berusia di bawah 5 (lima) tahun dalam bentuk apapun.
Kemudian, dilarang menggunakan visualisasi bahwa produk Susu Kental dan Analognya (Kategori Pangan 01.3) disetarakan dengan produk susu lain sebagai penambah atau pelengkap zat gizi. Produk susu lain, antara lain susu sapi/ susu yang dipasteurisasi/ susu yang disterilisasi/ susu formula/ susu pertumbuhan.
BPOM juga melarang penggunaan visualisasi SKM dalam bentuk susu cair dan/atau susu dalam gelas serta disajikan dengan cara diseduh untuk dikonsumsi sebagai minuman. Iklan SKM juga dilarang ditayangkan pada jam tayang acara anak-anak.
Dalam acara sosialisasi dengan tema ‘Bijak Mengonsumsi Susu Kental Manis (SKM) dan Produk Sejenis’ di aula gedung C BPOM pada 7 Juni lalu seperti dikutip dari situs BPOM, Suratmono menyatakan sosialisasi ini penting karena masih banyak masyarakat yang salah persepsi terkait SKM.
“Terkait SKM ini penting untuk disosialisasikan karena banyak persepsi yang keliru di masyarakat dalam mengonsumsi SKM. SKM tidak dilarang, tapi kita harus bijak dalam mengonsumsinya,” ujarnya, seperti dikutip Merdeka.com (Mohammad Iqbal)