BREAKING NEWS : Akibat Longsor, Kendaraan Roda Empat Dilarang Melintas Jalur Puncak

INILAHONLINE.COM, PUNCAK PASS – Bencana longsor kembali menimpa Kawasan Puncak, tepatnya di perbatasan Bogor dan Cianjur, Jalan Raya Puncak, Puncak Pass, Cipanas, Kabupaten Cianjur, Rabu (28/3/2018).

Menurut Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky Pastika Gading bencana longsor akibat pergerakan tanah terjadi pada pukul 21.00 WIB dengan titik longsor pada pembangunan tanggul penahan tanah yang memang masih dalam tahap pengerjaan di daerah Puncak Pass perbatasan antara Bogor dan Cianjur.

Akibat bencana longsor ini, baik Polres Bogor maupun Polres Cianjur memberlakukan tutup jalur Puncak dan meminta pengendara kendaraan untuk mengalihkan kendaraannya melalui Jalur Jonggol atau Sukabumi.

Kapolres Bogor mengatakan, penutupan jalur ini mulai dari Gunung Mas hingga simpang Hypermart. Bagi pengendara dari arah Bogor yang bertujuan ke Gunung Mas masih diperbolehkan naik ke atas, begitu pun untuk pengendara yang dari daerah Cianjur sampai simpangan Hypermart.

“Polres Bogor sudah melakukan penyekatan di daerah pintu masuk Gunung Mas, kendaraan hanya bisa sampai disitu, dan untuk wilayah Cianjur sudah dilakukan penyekatan di persimpangan Hypermart. Demi keselamatan dari titik tersebut selain kendaraan roda dua dan kendaraan proyek semua kendaraan roda empat atau lebih dilarang melintas,” jelasnya.

AKBP Andi M Dicky menambahkan, penutupan total Jalur Puncak masih berlaku sementara sambil menunggu pihaknya berkonsultasi dengan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.

“Kami dari kepolisian mengambil diskresi kepolisian, kami bekerja sama dengan Polres Cianjur melakukan penutupan jalan sambil nanti kami berkonsultasi dengan Dirjen Perhubungan darat untuk sampai kapan waktu penutupan Jalur Puncak masih belum dapat dipastikan waktunya,” imbuh AKBP Andy.

Berikut Video Kapolres Bogor AKBP Andi Moch. Dicky P.G, S.Sos., S.I.K., M.H bersama Kapolres Cianjur AKBP Soliyah, S.I.K., M.H di lokasi kejadian.


(Mohammad Iqbal)
Foto dan Video : Humas Polres Bogor