INILAHONLINE.COM, YOGYAKARTA
Kapolda DIY Irjen Pol Ahmad Dofiri membenarkan ada oknum polisi wanita (polwan) yang ditangkap tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Yogyakarta.
Polwan tersebut merupakan desersi yang bertugas di kepolisian daerah (Polda) Maluku Utara. Oknum polwan berinisial NOS alias Nesti itu diamankan Densus 88 atas dugaan keterkaitan dengan jaringan terorisme.
“Itu kan kemarin. Kita hanya membantu dan melakukan pengamanan karena itu DPO dari Maluku. Teknisnya di sana (Mabes Polri),” kata Irjen Pol Ahmad Dofiri, Kamis (3/10/2019).
Kapolda tidak menampik semua kalangan termasuk anggota kepolisian dapat terpapar bahaya radikalisme dan terorisme. Mengantisipasi hal tersebut, kata dia, tiap pekan, Polda DIY rutin melakukan pembinaan bagi anggotanya baik di kantor dan asrama kepolisian.
“Semua elemen masyarakat bisa terpapar radikalisme. Karena itu, khusus di lingkungan Polda DIY, kami terus melakukan pembinaan dan pemahaman bahaya radikalisme,” katanya.
Sementara itu, setelah ditangkap polwan berinisial NOS atau Nesti tersebut langsung dibawa tim Densus untuk diperiksa lebih lanjut. Nesti diketahui sudah sebulan terakhir meninggalkan tugas tanpa izin atau desersi.
Polwan berpangkat bripda tersebut ditangkap Densus 88 karena dugaan keterlibatannya dengan jaringan terorisme Wawan Wicaksono yang ditangkap di Salatiga, Jawa Tengah.
Bripda Nesti sebelumnya pernah diamankan kepolisian daerah (Polda) Jawa Timur di Surabaya, karena diduga meninggalkan tugas dan menggunakan identitas palsu dalam penerbangan dari Ternate ke Surabaya.
Sebelum ditangkap tim Densus, Mabes Polri sudah menerbitkan daftar pencarian orang atau dpo.
(Ali Subchi)