Bupati Bogor : kelemahan penyusunan RKP dan APB Desa dapat mengganggu pencairan dana desa

Megapolitan485 Dilihat
InilahOnline.com – Bupati Bogor, Nurhayanti mengingatkan masih adanya kelemahan dalam penyusunan dokumen perencanaaan RKP Desa dan APB Desa yang menimbulkan kesulitan dalam proses pencairan dan penggunaan dana desa hingga berpeluang menimbulkan masalah pada audit internal yang dilakukan oleh inspektorat.
“Saya minta kepada para Camat untuk melakukan pengawasan dan membantu para kepala Desa dan Lurah dalam pengelolaan Dana Desa sehingga tujuannya pengunaannya memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) dengan para Kepala Desa dan Lurah se- Kabupaten Bogor bersama para unsur Muspida dan Kepala Dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Rabu (7/12).
Kepada para Kepala Desa, Nurhayanti jg berjanji akan menyelesaikan mobil desa pada tahun ini, sehingga masyarakat bisa menggunakan bila ada hal-hal yang mendesak seperti membawa masyarakat kerumah sakit bila ada pasien yang sakit sehingga memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Sementara, terkait pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak yang akan di laksanakan di Kabupaten Bogor, Bupati mengatakan bahwa sampai tahun 2020 akan di laksanakan pemilihan kepala desa serentak dilaksanakan oleh 394 Desa dibagi dalan 3 gelombang yakni gelombang 1 pada tanggal 12 maret 2017 oleh 36 Desa di 26 Kecamatan, Gelombang 2 tanggal 28 oktober 2018 dilaksanakan oleh 19 Desa di 12 Kecamatan serta gelombang 3 pada 23 Februari 2020 dilaksanakan oleh 339 Desa di 39 Kecamatan.
“Saya ingin pemilihan Kepala Desa secara serentak yang dilaksanakan di wilayah Kabupaten Bogor dapat berjalan lancar dan kondusif, oleh sebab itu mari kita kawal bersama pelaksanaan,” ujarnya. (Raden)