Bupati Bogor Larang ASN Mudik Pake Mobil Dinas

Berita, Megapolitan434 Dilihat

INILAHONLINE.COM, CIAWI — Bupati Bogor, Ade Yasin melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Bogor menggunakan mobil dinasnya untuk mudik lebaran ke kampung halaman.

Menurutnya, aturan tersebut telah ada dari pemerintah pusat. “Soal itu, sudah ada larangannya dari pemerintah pusat, sehingga kita harus menjalakannya,” kata Ade Yasin kepada awak media, usai melantik 1.324 guru honorer di di IPC Residence & Convention, Ciawi, Kabupaten Bogor, Rabu (20/4/2022).

Bupati Bogor juga meminta ASN yang selama ini menggunakan mobil dinas, agar memastikan keamanan aset yang dipercayakan tersebut dengan aman sebelum mudik.

“Keamanan kendaraan dinas menjadi tanggung jawab yang menggunakannya. Jangan sampai ditinggal mudik dalam keadaan tidak aman,” kata Ade Yasin.

Tak hanya itu, Bupati Bogor juga melarang para ASN menerima segala bentuk penerimaan hadiah atau parcel di momentum Hari Raya Idul Fitri tahun ini. “Jelas ada larangannya juga bagi ASN untuk menerima parcel,” pungkasnya.(Basir)