Cibinong – Kabupaten Bogor merupakan daerah yang sedang berkembang, dimana kegiatan usaha dan perdagangan menjadi sektor yang mengalami pertumbuhan tertinggi.
“Hingga saat ini terdapat 24 pasar tradisional, 600 lebih minimarket jaringan dan waralaba, 15 mall dan supermaket, 98 SPBU, 13 Ribu industri kecil menengah, ratusan perimahan besar dan kecil, dan lebih dari 600 ribu kecil menengah, dengan 5,7 juta jiwa penduduk yang merupakan konsumen,”kata Bupati Bogor ketika melantik anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Bogor Periode 2016-2021, bertempat di Ruang Serbaguna 1, senin (3/10).
Nurhayanti juga meminta kepada para anggota BPSK yang terdiri atas unsur Pemerintah, Pelaku usaha dan Konsumen untuk memberikan jaminan kepastian bagi penyelesaian sengketa.
“Anggota BPSK dari unsur konsumen harus memberikan jaminan dan kepastian bagi konsumen yang melakukan pengaduan, untuk unsur pelaku usaha harus dapat memberikan perlindungan bagi pelaku usaha dan anggota BPSK yang berasal dari unsur Pemerintah harus dapat bertindak sebagai penengah sekaligus fasilitator,”pintanya.
Bupati juga berjanji bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor sendir akan selalu berusaha melindungi dan menjadi penengah akan hak konsumen, antara lain dengan memberikan pembinaaan dan pengawasan serta memberikan sanksi yang diperlukan terhadap mereka yang terbukti menyalahi aturan.
Sebagai informasi tambahan nama nama yang di lantik sebagai berikut : dari unsur Pemerintah: Trian Turangga, Ismambar Fadli,Hajar Nurcahyo, dari unsur konsumen ; Dinalara D. BB,Rita Sri Astuti, Irwansyah, dari unsur pelaku usaha : Ir. Moh. Kisman Pangeran, Daa Suryana, Untung Darmo Poedjo. (Tjr)