Bupati Bogor Pimpin Rakor Forkominda Terkait Kegiatan Yayasan Thalita Cumi Mama Sayang

Megapolitan856 Dilihat

InilahOnline.com (Cibinong) – Bupati Bogor, Nurhayanti melakukan Rapat Koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda) Kabupaten Bogor dengan pembahasan terkait kegiatan yayasan thalita cumi mama sayang di Kecamatan Jonggol dan kegiatan ibadah di perumahan griya Parung Panjang di Kecamatan Parung Panjang yang bertempat di ruang rapat pendopo Bupati, cibinong pada (22/3).

Menurut Bupati Bogor, Hj. Nurhayanti keberadaan yayasan tahlita cumi mama sayang di perumahan cluster bukit menteng citra indah desa sukamaju kecamatan jonggol, adanya keluhan dari warga tentang keberadaan yayasan tersebut mengenai tempat yang sering dilakukan kegiatan kebaktian dirumah/yayasan tersebut, sehingga mengganggu kenyamanan karena melakukan peribadatan yang bukan pada tempatnya dan banyaknya terjadi kasus-kasus tindak pidana atau kriminalitas seperti asusila bahkan sampai hamil diluar nikah, lansia yang meninggal di tempat, bahkan anak-anak yang mencuri karena kelaparan serta adanya permohonan perpanjangan surat keterangan domisili usaha nomor : 503/35/xii/2011, yang habis masa berlakunya tanggal15 desember 2012.

“Kepada dinas/instansi terkait lakukan pengkajian dari berbagai aspek yang menyangkut kondisi yuridis, administratif, sosial/lingkungan, serta psikologis anak yang berada di yayasan talitha cumi mama sayang dan kepada camat lakukan koordinasi dengan jajaran muspika, tokoh agama, tokoh masyarakat terkait kegiatan di yayasan talitha cumi mama sayang agar tercipta situasi yang aman dan kondusif.”ujarnya

Dalam rakor tersebut juga membahas adanya rumah tinggal yang dijadikan tempat ibadah bagi umat nasrani di perumahan griya parung panjang desa kabasiran kec. parung panjang. Menurut Bupati Bogor kondisinya masih statusque karena ingin menjaga kondusivitas di lapangan dan pada dasarnya mereka harus melakukan perijinan sesuai peraturan bersama Menteri Agama Republik Indonesia dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia karena berpatokan dengan itu.

“Jangan sampai bergejolak kembali masing masing harus menahan diri, status que akan tetap diberlakukan sampai yang bersangkutan mengajukan perijinan bila semuanya memenuhi tidak akan dipersulit dan Camat, Kepala Desa, Kapolsek serta Danramil harus terus melaporkan kondisi yang ada,”tandasnya. (Andi/Diskominfo Kab Bogor)