Dampak Serius Cyber Membuat PWI Jateng Prihatin

INILAHONLINE.COM, SEMARANG

Dampak serius media cyber, eletronik, media ekstrem dan semakin maraknya berita bohong (hoax) ditengah hiruk pikuk informasi berita di Media Sosial (medsos), menjadi keprihatinan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jateng.

Ketua PWI Jateng H Amir Mahmud NS SH MH mengatakan sebagai masyarakat pers, PWI merasa prihatin bahkan miris dengan dampak buruk cyber atau media sosial yang menyasar hampir seluruh masyarakat umum.

“Kami ingin masyarakat pers Jateng dan pengelola media cyber mengikuti atau update terhadap perkembangan teknologi informasi, revisi UU ITE dan fenomena maraknya hoax. Selain itu media cyber diharapkan segera memenuhi ketentuan dewan pers yang mengharuskan berbadan hukum, hingga tidak terbawa arus yang sering disebut media abal-abal,” ujarnya dalam dialog Publik Mugas Center yang mengusung tema ‘Media dan Tanggung Jawab Mengangkat Keuatan Kearifan Lokal’ yang digelar di Lobi Kantor PWI Jateng, di Semarang, Senin (10/2/2020).

Menurutnya, sebagai insan pers yang bertanggung jawab, pengelola media perlu menyelaraskan produksi informasi atau berita dengan ketentuan UU Pers, Kode Etik Jurnalistik dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dialog itu juga menghadirkan nara sumber Ketua DPRD Kota Semarang Kadar Lisman SE, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jateng Setiawan H Kelana S Kom dan Parktisi Hukum Dewang Purnama SH MH.
Amir Mahmud menuturkan dunia maya atau dunia cyber yang telah memasuki hampir seluruh aktfitas manusia di era digital sangat besar mempengaruhi aspek kehidupan dan terutama sudah menyasar ke berbagai kalangan usia.

“Apakah kita mau perkembangan dunia maya sudah demikian masif bahkan sangat mempengaruhi kehidupan manusia ini berlangsung tanpa aturan. Kehadiran UU ITE sebagai regulasi agar semua pihak bertanggungjawab di dunia cyber ini,” tuturnya.

Era digital ini, lanjutnya, tidak dipungkiri telah menimbulkan keresaha dan keprihatinan dengan menbanjirnya informasi dan berita-berita tidak jelas di berbagai media sosial, sehingga PWI mengajak wartawan yang merupakan ujung tombak untuk ikut menangkal berita bohong yang makin banyak beredar di media sosial dengan melaksanakan tugasnya dengan profesional sesuai kode etik jurnalistik.

 

“Hoax bukanlah produk jurnalistik namun seringkali dikaitkan dengan pemberitaan, karena itu wartawan harus bisa menangkalnya dan memberikan informasi yang benar kepada masyarakat, tentu dengan menjalankan kode etik jurnalistik,” ujar Amir Mahmud.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Semarang Kadar Lesman SE mengatakan informasi yang benar juga harus mempertimbangkan manfaat bagi masyarakat, karena produk jurnalistik pada akhirnya harus bisa memberikan kebaikan kepada masyarakat yang membacanya.

PWI, tutur Kadar Lesman, juga harus memberikan pemahaman pada masyarakat tentang produk jurnalistik yang bisa dipercaya dan berita bohong atau hoax yang tidak perlu dibaca, atau disebarkan di media sosial.

“Jurnalis ibarat matahari dapat menerangi bumi, sehingga maraknya berita bohong adalah salah satu buah negatif dari perkembangan Teknologi Informasi (TI) yang harus dihadapi dan ditanggulangi, baik oleh pengurus PWI maupun pemerintah,” tuturnya.

Ketua SMSI Jateng Setiawan H Kelana S Kom menuturkan informasi berita di media sosial bukanlah produk jurnalistik namun seringkali dikaitkan dengan pemberitaan, karena itu wartawan harus bisa menangkalnya dan memberikan informasi yang benar kepada masyarakat, tentu dengan menjalankan kode etik jurnalistik.

Menurutnya, informasi yang benar juga harus mempertimbangkan manfaat bagi masyarakat, karena produk jurnalistik pada akhirnya harus bisa memberikan kebaikan kepada masyarakat dan kemajuan bangsa.
Selain itu, dia menambahkan SMSI juga harus memberikan pemahaman pada masyarakat tentang produk jurnalistik yang bisa dipercaya dan berita bohong yang tidak perlu dibaca, atau disebarkan di media sosial.

SMSI Jateng, tutur Iwan, mengajak insan pers dan angota SMSI bersama-sama untuk memberikan pemahaman berita yang benar, mengingat saat ini semakin berkembang dan beredar berita tidak jelas dan sulit dipertanggunbgjawabkan di media sosial.

(Suparman)