INILAHONLINE.COM, JAKARTA — Oknum pegawai PT. Bank Mandiri (persero) Unit Mikro Pluit Selatan Jakarta Utara, diduga merugikan nasabahnya dengan melakukan lelang asset dan cessie (pengalihan piutang dari kreditur lama ke kreditur baru, red) secara sepihak dengan harga murah tanpa ada konfirmasi dengan nasabahnya.
Hendra salah satu nasabah PT Bank Mandiri Unit Mikro pluit Selatan mengatakan, kejadian permasalahan dirinya dengan Bank Mandiri terjadi bermula dari akibat penurunan plafon pinjaman dari 20 miliyar menjadi 10 miliyar, padahal taksiran aset miliknya bernilai 40 Miliyar yang diagunkan sesuai dengan KJPP yang ditunjuk pihak Bank Mandiri.
Menurut Hendra, semenjak penurunan plafon pinjaman tersebut, aset miliknya yang diagunkan tidak di kembalikan, sehingga menyebabkan usahanya terganggu karena kekurangan modal yang sangat mendadak dalam tempo singkat.
“Saya bekerjasama dengan Bank Mandiri Unit Mikro Pluit Selatan sudah sejak tahun 2010. selama ini sebagai nasabah saya berusaha tetap menjadi nasabah yang tertib aturan”. ujar Hendra.
Hendra nasabah PT Bank Mandiri Unit Mikro pluit Selatan Jakarta Utara
Selain itu, Hendra mendapatkan kabar bahwa asetnya telah di lelang dan di cessie secara sepihak dengan harga murah dan sangat merugikan dirinya oleh oknum pegawai Bank Mandiri Unit Mikro Pluit Selatan tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu dengan dirinya.
“Saat itu saya sudah mengajukan surat maupun secara lisan bahwa ada pembeli dari pihak saya dengan harga 10 milyar sedikit dibawah harga pasaran, tapi tidak ditanggapi dan terkesan ada kesengajaan untuk aset saya mereka yang jual,” ucap Hendra.
Hendra berharap, PT Bank Mandiri Unit Mikro Pluit Selatan bisa mengembalikan hak dirinya sebagai nasabah dan bukan malah menguntungkan pihak yang sama sekali tidak pernah berkontribusi terhadap bank mandiri Unit Mikro Pluit Selatan.
“Saat ini usaha saya tidak berjalan karena permasalahan ini, bahkan selama ini saya sangat kooperatif dengan pihak bank mandiri, jadi saya berharap kepada Bank mandiri Unit Mikro pluit selatan, segera menyelesaikan persoalan saya ini dan kembalikan hak saya” tegasnya
Dirinya juga meminta, agar Bank mandiri Unit Mikro pluit selatan segera menyelesaikan persoalan dirinya sebagai nasabah dan meminta untuk dikembalikan haknya secara profesional.
“Saya pastikan saya akan berjuang dengan upaya apapun untuk mendapatkan keadilan yang selayaknya.” kata Hendra.
Sementara saat wartawan mengkonfirmasi Kepada pihak kantor PT Bank Mandiri Unit Mikro Pluit Selatan lewat telepon dengan nomor (021-6670101) pada hari selasa 14/01/2025 pihak Bank Mandiri Unit Mikro Pluit Selatan tidak ada respon untuk menerima panggilan. (KBL)