INILAHONLINE.COM, MAGELANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magelang bersama eksekutif menyepakati visi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 yaitu Terwujudnya Kabupaten Magelang yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan. Visi tersebut dijabarkan menjadi lima misi pembangunan Kabupaten Magelang 2025-2045.
Kesepakatan itu tertuang dalam Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2025 – 2045, di Gedung DPRD, Kamis (4/7/2024).
Ketua Pansus III DPRD, Mujadin menjelaskan penetapan visi tersebut telah mendasarkan pada kondisi daerah Kabupaten Magelang. Maju mengandung pengertian terwujudnya sumber daya manusia yang berkualitas (cerdas, sehat, berkarakter, dan berdaya saing) sehingga capaian hasil pembangunan daerah Kabupaten Magelang lebih tinggi dibandingkan kabupaten/kota lainnya.
“Maju juga mengandung pengertian terwujudnya good governance, yaitu pemerintahan yang melaksanakan reformasi birokrasi, transparan, akuntabel, menegakkan hukum, professional serta modern. Sejahtera mengandung makna terwujudnya kondisi di mana masyarakat Kabupaten Magelang dalam keadaan makmur secara lahir dan batin, serta nyaman dan aman. Berkelanjutan artinya tercipta keseimbangan antara pemanfaatan dan kelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup,” papar Mujadin.
Guna mewujudkan visi RPJPD 2025-2045 tersebut, maka ditetapkan lima misi pembangunan 2025-2045 yaitu Mewujudkan masyarakat yang maju, berkarakter, dan berdaya saing; Memajukan perekonomian daerah berbasis potensi lokal unggulan yang berkelanjutan; Mempercepat pembangunan dan pemerataan infrastruktur yang andal dan berkualitas untuk mendukung perkembangan wilayah.
Mewujudkan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup yang berkelanjutan serta responsif terhadap bencana; dan Mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih.
“Arah kebijakan jangka panjang daerah Kabupaten Magelang merupakan rumusan kerangka kerja dalam melaksanakan misi yang menyesuaikan dengan isu strategis dan dibagi ke dalam empat tahapan, di mana setiap tahapan dapat memiliki tema pembangunan dalam kerangka pencapaian sasaran pokok yang menggambarkan terwujudnya visi daerah,” tambahnya.
Tahap pertama tahun 2025-2029 diarahkan untuk penguatan pondasi visi, tahap kedua (2030-2034) diarahkan untuk percepatan pencapaian visi, tahap ketiga (2035-2039) diarahkan untuk pemantapan pencapaian visi, dan tahap keempat tahun 2040-2045 diarahkan untuk perwujudan visi. Dalam RPJPD, terdapat 56 Indikator Utama Pembangunan (IUP) dalam upaya mewujudkan sasaran pokok.
Pj Bupati Magelang, Sepyo Achanto menjelaskan penyusunan RPJPD tersebut bertujuan merumuskan cita-cita pembangunan daerah dua puluh tahun kedepan ke dalam visi, misi, arah kebijakan, sasaran pokok, dan indikator kinerja pembangunan daerah.
“Harapannya, RPJPD dapat meningkatkan pertumbuhan semua sektor pembangunan selama dua puluh tahun ke depan, khususnya sektor unggulan di Kabupaten Magelang yaitu pertanian, UMKM dan pariwisata sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, RPJPD diharapkan mampu merespon dinamika yang terjadi saat ini dan yang akan datang, serta memperkuat upaya kita dalam pencapaian Visi Kabupaten Magelang 2025-2045,” katanya Sepyo Achanto. (ADV)