Gelar Dialog Publik, Divisi Humas Polri Tegaskan Perlindungan Hukum untuk Jurnalis

Berita, Hukkrim, Nasional237 Dilihat

INILAHONLINE.COM, JAKARTA — Divisi Humas Polri telah mengadakan dialog publik terkait kemerdekaan pers dan jurnalis. Hal tersebut berkaitan dengan peran pers yang menghadirkan informasi dan kritik sebagai fungsi kontrol sosial sebagai suksesnya suatu bangsa dalam melakukan pembangunan.

Karo PID Divhumas Polri, Brigjen Pol Moh. Hendra Suhartiyono menyampaikan, diskusi tersebut bertujuan untuk memberikan jaminan terhadap kebebasan pers, diantaranya perlindungan hukum kepada pers. Selain itu, kasus kekerasan terhadap jurnalis dapat dikategorikan merisaukan.

“Berdasarkan data yang dihimpun aliansi jurnalis independen indonesia, jumlah kekerasan pertahun masih di atas 40 kasus dimana sebagian besar terjadi saat jurnalis melakukan peliputan maupun setelah karya jurnalistiknya terbit.” kata Brigjen Hendra dalam sambutannya saat pembukan Dialog Publik di Hotel Grandika, Jakarta, Rabu (31/5/2023)

Brigjen Hendra mengungkapkan, terdapat tiga kekerasan terhadap pers diantaranya adalah meningkatnya serangan digital terhadap jurnalis, kekerasan seksual terhadap jurnalis perempuan serta maraknya kekerasan terhadap pers mahasiswa.

“Dialog publik yang kami selenggarakan untuk menegaskan makna penting jurnalisme dalam pematangan demokrasi, dan mendapatkan gambaran terkait dinamika jurnalisme dalam perkembangan digital, serta menyosialisasikan hak perlindungan hukum atas jurnalis,” tutup Brigjen Pol. Hendra.

Terdapat sejumlah narasumber yang menghadiri kegiatan tersebut, diantaranya Ketua Dewan Pers Yang Diwakilkan Oleh Bapak Totok Suryanto, S.Adm., M.M. Selaku Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga Dan Luar Negeri Dewan Pers, Dr. Devie Rahmawati, M.Hum. Selaku Praktisi Komunikasi/ Akademisi Vokasi Univ. Indonesia, Dirtipidum Bareskrim Polri Yang Diwakilkan Oleh Kombes Pol. Basuki Effendhy, S.H., M.H. Selaku Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri Dan Kepala Divisi Hukum Polri Yang Diwakilkan Oleh Kombes Pol. Adi Ferdian Saputra, S.I.K., M.H. Selaku Kabagluhkum Divkum Polri, Serta Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia, Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia, Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen Indonesia, Ketua Umum Pewarta Foto Indonesia Dan Wartawan Unit Mabes Polri.(*)