INILAHONLINE.COM, PATI – Calon wakil gubernur Jawa Tengah Ida Fauziyah akan memperjuangkan alat tangkap ikan berupa cantrang benar-benar bisa legal permanen.
Menurut Ida, pada tahun 80 an keberadaan cantrang legal, karena sebagai alternatif lain dari pukat harimau.
“Saya dan teman-teman PKB DPR RI sudah memperjuangkan ini dalam RUU Perikanan. Dari teman-teman FPKB, aspirasinya adalah legalnya cantrang,” katanya saat menghadiri sedekah laut nelayan Alasdowo, Dukuhseti, Kabupaten Pati, Kamis (26/4) malam.
Langkah ini, jelas Ida, untuk memberikan kepastian dan kenyamanan bagi para nelayan yang menggunakan cantrang.
“Yang gunakan cantrang jangan sampai ketakutan, karena gunakan alat yang sempat disebut ilegal. Semoga Undang-Undang Perikanan ini segera kelar,” bebernya.
Mantan ketua umum Fatayat NU ini menambahkan, nelayan bisa disebut sebagai pahlawan ketahanan gizi. Sebab setiap hari mereka menyediakan ikan yang mereka tangkap dari laut.
“Pemerintah seharusnya memberi fasilitasi,” sebutnya.
Jasa para nelayan, lanjut pasangan Sudirman Said dalam Pilgub Jateng 2018 ini, mendapat apresiasi. Salah satunya, apa yang menjadi kebutuhan mereka harus difasilitasi.
“Tak boleh diabaikan pula, akses kesehatan bagi para nelayan,” paparnya.
Hal lain yang tak kalah penting, kata Ida, berupa kesempatan mendapatkan pelatihan di kalangan nelayan.
“Pelatihan ini tak harus bagi bapak-bapak, tapi pada ibu-ibu nelayan. Dengan pelatihan akan ada hal lain yang bisa dilakukan,” sebutnya.
Cawagub nomor urut dua ini mencontohkan, dengan adanya pelatihan usaha, hasil yang bisa diandalkan nelayan tidak sekadar ikan hasil tangkapan dari melaut.
“Jadi tak hanya tangkap lalu jual, tapi bisa diolah dulu, sehingga nilai jual lebih punya harga,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Ida menegaskan bahwa bersama Sudirman Said maju dalam Pilgub dalam rangka untuk turut serta membangun Jawa Tengah.
“Jadi nyuwun doa pangestunipun. Kaum nelayan menjadi salah satu bagian terpenting untuk terus kita bangun,” tegasnya. (Suparman)