INILAHONLINE.COM, MALANG – Komisi Nasional Perlindungan Anak sebagai lembaga independen yang diberikan mandat, tugas untuk memberikan perlindungan anak Indonesia mengapreasi pelaksanaan Jambore Anak Indonesia ke VII tahun 2018 yang dilaksanaan di Kota Batu 2018, Minggu (29/7/2018).
Jambore Anak Indonesia Kota Batu 2018 yang melibatkan 500 orang anak dari 24 Kelurahan dan Desa di Kota Batu, dibuka oleh Walikota Kota Batu, yang dibungkus melalui ragkaian kegiatan budaya.
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait dalam sambutan pesan moralnya pada acara Festival Kreativitas Forum Anak Kota Batu mengatakan, kegiatan ini adalah sebuah jawaban dari tema Hari Anak Nasional 2018 dimana anak Indonesia diharapkan menjadi anak yang gesit, empati, unggul, berani dan sehat di masa mendatang dengan tidak melupakan derita dan tangis anak Indonesia yang saat ini berada dalam situasi sulit dan darurat.
“Sebab fakta menunjukkan, ada banyak anak Indonesia menjadi korban kekerasan seksual, eksploitasi, penelantaran, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya yang dilakukan oleh orang terdekat anak membutuhkan pertolongan,” kata Arist Merdeka Sirait dalam sambutannya di acara Jambore Anak Indonesia ke VII 2018 Kota Batu, bertempat di Gedung Pancasila Balai Kota Batu, Minggu (29/7/2018).
Tidak hanya itu, Arist menambahkan, masih ada lagi anak Indonesia yang hidup dalam kondisi terhambat pertumbuhan dan perkembangannya (stanting) karena kurang gizi, pola pengasuhan yang salah, sanitasi dan perumahan yang tidak memadai.
“Alangkah eloknyalah, kita harus hentikan segera pengalihan ketidakmampuan kita sebagai orangtua, keluarga, masyarakat, pemetintah dan negara untuk memberikan perlindungan bagi anak dengan menggunakan jargon-jargon yang menyesatkan, seolah-olah kesejahteraan dan perlindungan anak sudah memadai,” katanya.
“Demi kepentingan terbaik anak, ayolah kita hentikan retorika-retorika itu,” lanjutnya.
Menurut Arist, Jambore Anak Indonesia ke VII yang diselenggarakan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Batu dan Forum Anak Kota Batu yang didukung penuh DP3P2KB Pemerintah Kota Batu dilaksanakan untuk mewujudkan dan memberikan kesempatan pada anak untuk menggunakan hak patisipasinya yakni hak anak untuk didengar pendapatnya yang bertalian dengan hak anak dan pelanggaran-pelanggaran hak anak yang dilakukan melalui pendekatan budaya.
Sementara itu Ketua Panitia Jambore Anak Indonesia 2018 Kota Batu, Fuad mengatakan, rangkaian karnaval budaya serta perlombaan kreasi budaya anak dari 24 desa dan kelurahan diwilayah hukum kota Batu yang juga disiapkan LPA Batu.
“Kegiatan ini untuk memberikan kesempatan kepada anak untuk memanfaatkan waktu luang, kreasi dan budaya yang dijamin oleh semangat Konvesi PBB tentang Hak Anak,” ungkap Fuad yang juga sebagai Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Batu pada penutupan Jambore Anak Indonesia Kota Batu 2018.
“Oleh sebab itu pelaksanaan Jambore Anak Indonesia VII 2018 kota Batu perlu terus dikembangkan di tahun-tahun mendatang sebagai wujud dari hak partisipasi anak,” pungkasnya. (Red)