INILAHONLINE.COM, BOGOR – Membludaknya warga yang hendak mengurus berbagai administrasi kependudukan terutama E-KTP sudah mulai terjadi sejak awal Juni lalu sampai awal Juli ini dengan jumlah total sekitar 42 ribu warga yang didominasi hendak melakukan pencetakan E-KTP.
Jumlah sebanyak itu di luar jumlah yang akan melakukan perubahan data, warga yang pindah/datang atau E-KTP-nya yang rusak dan hilang yang jumlahnya hingga mencapai ribuan orang setiap harinya. Dengan demikian, pekerjaan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor tidak pernah selesai.
Kondisi tersebut dipaparkan Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Dody Ahdiat dihadapan Wali Kota Bogor, Bima Arya saat briefing staf di Paseban Sri Bima, Balaikota, Selasa (3/7/2018).
“Setiap harinya warga yang hendak mencetak E-KTP atau yang belum memiliki secara fisik E-KTP ini persentasenya 60:40. Dimana yang 60 persen ini adalah warga yang akan melakukan perubahan data atau E-KTP-nya rusak dan hilang. Ini menjadi modus (yang sering muncul) di masyarakat, sehingga mereka meminta cetak E-KTP yang baru,” jelas Dody.
Sebab, katanya, Disdukcapil tidak bisa menahan warga untuk tidak meminta E-KTP-nya. Maka, sambungnya, yang terbanyak adalah pelayanan terhadap warga yang mengajukan penggantian E-KTP lantaran rusak atau E-KTP yang hilang termasuk yang perubahan data dan warga yang pindah datang. Namun khusus untuk warga yang pindah datang itu, Disdukcapil hanya memberikan surat keterangan (suket) domisili.
“Oleh karena itu, kami sudah melakukan kajian agar pelayanan ini bisa dilakukan atau didistribusikan lagi di kecamatan. Hanya masalahnya terkendala pada keterbatasan petugas dan alat-alat seperti mesin cetak dan komputer,” paparnya. (Agha Dwi Rizkianto)