InilahOnline.com (Semarang-Jateng) – Kombes Pol Abiyoso Seno Aji mengatakan, selama tahun 2017 sedikitnya 782.169 gram sabu, 789 butir pil ekstasi 92 gram ganja dan 12.733 obat terlarang berhasil disita Satuan Reserse Narkotika dan Obat Terlarang, Polrestabes Semarang.
”Dilihat dari kualitasnya jumlah itu naik sebelas persen dari tahun 2016 lalu. Meski beberapa tahun terakhir pengungkapan kasus narkoba mengalami peningkatan,”ujarnya beberapa waktu lalu di Semarang.
Dijelaskan, dari jumlah penangkapan tersebut barang bukti yang diamankan yaitu, sabu yang disita tahun 2015 sebanyak 299.372 gram, berikutnya tahun 2016 ada 569.597 gram,dan tahun 2017 sebanyak 782.169 gram sabu, 789 butir pil ekstasi dan ganja 92 gram serta obat terlarang lain 12.733 gram.
”Dari semua barang yang disita, untuk jenis narkotika lain hasil sitaan cenderung fluktuatif. Ganja misalnya tiga tahun lalu disita 86 gram, setahun kemudian meningkat pesat 1.869 gram, dan 2017 ini hanya 92 gram,”ujarnya.
Menurut Kapolrestabes, mayoritas penyalahgunaan narkoba yang diperjualbelikan dan dikonsumsi adalah sabu. Sabu ini sekarang masuk ke semua lini bukan hanya kalangan yang punya uang saja.
”Pengguna itu juga dari kalangan menengah kebawah,”katanya.
Dari seluruh barang bukti yang disita di tahun 2017 tersebut,lanjut Abiyoso, berhasil ditangkap 244 tersangka. Delapan di antaranya adalah seorang wanita. Jumlah itu juga lebih banya dari tahun lalu yang hanya 237 orang saja.
“Jadi barang buktinya naik 11 persen, tersangkanya juga naik dua persen,” imbuh Abiyoso.
Ia memaparkan, rata-rata barang haram tersebut masuk ke Semarang dari Jakarta dan Surabaya. Modanya dibawa sendiri dengan menggunakan kendaraan pribadi. Sementara untuk golongan pekerjaan pengedar rata-rata adalah swasta.
”Tahun ini ada satu anak yang belum dewasa ditangkap, namun untuk mahasiswa nihil,” jelasnya.
Terpisah, Kasatres Narkoba, AKBP Sidik Hanafi, memaparkan pengungkapan kasus narkoba berbeda dengan kasus lainnya. Narkoba ini jarang ada yang lapor, sehingga mendapat banyak apa sedikit yang tergantung dari upaya kita melakukan penyelidikan.
”Jadi keberhasilan dalam mengungkap jaringan narkoba beserta tersangkanya, tergantung aparat dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan,”ujarnya.
Masyarakat Diminta Melapor
Meski demikian, pihaknya tetap memberi wadah bagi para warga yang akan melaporkan peredaran sabu. Bahkan aparat mewadahi para pelapor dengan akun email disatnarkobarestabessemarang@gmail.com.
”Selama ini jarang ada laporan karena memang pengedar pengguna tidak bisa dilihat langsung, sementara yang mengetahui takut dengan keselamatannya jika melapor, makanya kami menegaskan identitas pelapor akan kami rahasiakan dan orangnya kami lindungi,”tegas Hanafi.
Diungkapkan, mayoritas tempat-tempat penangkapan pengedar terjadi di Semarang Barat, Utara, dan Tengah. Dalam lokasi-lokasi tersebut rawan, sehingga perlu pemantauan yang dilakukan secara rutin dan terencana dengan baik.
”Yang mengejutkan dari seluruh pengungkapan kasus narkoba di Semarang, hampir semua dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas),”tndasnya.
Ia mengaku, selama ini ada kendala mengungkap gembong dari dalam Lapas. Apalagi pengendali dari dalam Lapas dan kurirnya di luar berhubungan melalui ponsel. Tapi saat kurir ditangkap mematikan handphone yang di Lapas sudah tahu segera dia membuang chip simcardnya dan barang bukti lain.
”Inilah yang menjadi kendala dalam pengungkapan jaringan yang ada didalam lingkungan lapas,”paparnya.
Kendala lain, menurut Hanafi, penangkapan kasus narkoba haruslah saat tersangka membawa barang bukti yang melekat di tubuhnya. Jangan sampai menangkap orang tidak ada barang buktinya, hal ini akan memalukan nantinya.
”Seumpama kami sudah tahu dia ini pengedar tidak bisa semata-mata menangkap, harus ditangkap pas dia membawa sabu, ganja, atau yang lain, kalau tidak akan menyulitkan dalam pembuktian di persidangan,”tandasnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, dalam melakukan pengejaran terhadap para pelaku lainnya, anggotanya selalu bertugas memata-matai para tersangka. Termasuk mereka yang baru keluar dari tahanan.
”Dengan melakukan pemantauan dan memata-matai terhadap tersangka yang keluar dari LP, diharapkan bisa mengungkap jaringan mereka yang selama ini belum tertangkap,”ujarnya.(Suparman)