INILAHONLINE.COM, SEMARANG – Sebanyak sepuluh calon anggota Komisioner Informasi Publik (KIP) hasil seleksi dari puluhan calon yang mendaftar, akhirnya berhasil memilih lima anggota Komisioner. Namun setelah panitia seleksi berhasil memilih sepuluh calon anggota baru, tetapi setelah mengikuti Fit and proper test akhirnya lima anggota berhasil ditetapkan.
”Dari sepuluh calon ada tiga petahana yang mendaftar dan dinyatakan lolos seleksi. Oleh karena itu, mereka dinyatakan kembali terpilih menjadi anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah periode 2018-2022, setelah mengikuti uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan Komisi A DPRD Jateng,”ujar Ketua Komisi A Masruhan Samsuri di Semarang, Jumat (6/7/2018).
Dijelaskan, dari hasil uji kepatutan dan kelayakan yang selesai sampai sore itu, terdapat tiga petahana yang lolos seleksi tahap akhir itu adalah Zainal Abidin, Sosiawan, dan Handoko Agung Saputro.
”Selain tiga petahana, dua kandidat yang meraih suara tertinggi berdasarkan pilihan dari anggota Komisi A DPRD Jateng, yang memiliki hak pilih adalah Wijaya dan Slamet Haryanto,”paparnya.
Diketahui, dalam pemilihan yang dipilih di Komisi A tersebut, Zainal Abidin memperoleh 14 suara, Sosiawan 13 suara, Handoko Agung Saputro 11 suara, sedangkan Wijaya 12 suara, dan Slamet Haryanto 12 suara.
Sebelum memilih lima orang dari sepuluh orang yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan, dalam seleksi anggota Komisi Informasi Provinsi Jateng, 15 anggota Komisi A diwajibkan menghadiri “fit and proper test” sejak awal agar mempunyai hak pilih.
”Hal itu bertujuan agar pimpinan dan anggota Komisi A DPRD Jateng, dapat memberikan penilaian kepada para kandidat komisioner Komisi Informasi Provinsi Jateng secara utuh,”ujarnya.
Masruhan menambahkan, dari 15 legislator yang mempunyai hak pilih tersebut, masing-masing memilih lima kandidat yang dinilai patut dan layak menjadi anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah periode selanjutnya.
”Dari Lima nama calon terpilih berdasarkan hasil uji kepatutan dan kelayakan itu, selanjutnya akan diusulkan oleh DPRD Jateng kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, untuk dilantik sebagai anggota Komisi Informasi Provinsi Jateng periode 2018-2022,”pungkas politisi dari PPP Jateng itu.(Suparman)