Komitmen Tingkatkan Kinerja, Seluruh Pimpinan OPD Tandatangani Perjanjian

Megapolitan335 Dilihat

Inilahonline.com (Kota Bogor) – Dalam rangka mewujudkan manajamen Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja tahun 2017.

Penandatangan tersebut disaksikan langsung Wali Kota Bogor Bima Arya, Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat seusai briefing staf di Ruang Paseban Sri Bima, Balaikota Bogor, Selasa (07/03/17).

Sekda Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat mengatakan, perjanjian kinerja merupakan komitmen dan kesepakatan antara Wali Kota Bogor selaku pemberi amanah kepada pimpinan OPD yang menjadi penerima amanah. Sebab, dalam melaksanakan kegiatan diperlukan tanggung jawab dan pengawalan atas apa yang akan dihasilkan. Apalagi, belanja modal yang diperuntukan untuk kegiatan mencapai Rp. 1 Triliun dan tersebar di semua OPD.

“Bukan hanya sekadar membuat laporan keuangannya saja, tetapi juga dilihat kinerja OPD tersebut karena hasilnya menyangkut kepentingan masyarakat di Kota Bogor,” tegas Bima.

Ade menambahkan, dalam perjanjian kinerja terdapat target kinerja yang mencakup outcome yang dihasilkan dari kegiatan tahun-tahun sebelumnya, sehingga terwujud kesinambungan kinerja setiap tahunnya.

Hal lainnya juga sebagai bentuk komitmen antara pemberi dan penerima amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja Aparatur.

“Evaluasi pun akan dilakukan untuk melihat tolak ukur keberhasilan atau kegagalan dari program strategis di setiap OPD,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor Rubaeah mengatakan, terkait perjanjian kinerja ini, Dinkes sudah melakukan evaluasi program di tahun sebelumnya agar hasilnya dapat dibandingkan. Sementara itu, target kegiatan strategis pun sudah ada yang dikurangi dibandingkan tahun sebelumnya sesuai arahan dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Mempan RB).

Program strategis itu diantaranya, program kesehatan ibu dan anak, program penanganan gizi, program pelayanan masyarakat, program pelayanan kesehatan, promosi kesehatan, penyakit menular dan tidak menular.

“Sebelumnya Dinkes mamasukan semua yang ada di DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran), tapi sekarang acuannya kepada RPJMD ( Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) saja dan kami akan terus memperbaiki kinerja agar bisa mendapat nilai B di tingkat kota,” pungkasnya (humas:fla/hari) SZ