INILAHONLINE.COM, JAKARTA
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjelaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya siap bertindak tegas jika menemukan pelanggaran dan unsur koruptif yang dilakukan penyelenggara negara.
Bahkan, Firli mengancam tak segan-segan menuntut mereka dengan hukuman mati jika terbukti melakukan korupsi di tengah bencana Covid-19.
“Korupsi yang dilakukan pun menimbulkan kerugian negara atau keuangan negara. Jika korupsi dilakukan dalam situasi bencana, maka itu termasuk kejahatan berat dan ancaman hukumannya dengan hukuman mati,” ujar Firli menegaskan, di Jakarta.
Selanjutnya, Firli kembali menegaskan KPK selalu menggunakan pendekatan penindakan dengan penegakan hukum yang tegas dan efektif. Sehingga menimbulkan kesadaran untuk patuh terhadap hukum. Jadi bukan hanya sekedar membuat rasa takut akan sanksi yang berat tersebut.
“Kalau hanya menimbulkan rasa takut, maka para koruptor akan melakukan inovasi dan berkreasi untuk menemukan cara-cara modus operandi supaya tidak tertangkap,” ungkapnya. (pmj/Red).