INILAHONLINE.COM, BOGOR – Kota Bogor menjadi salah satu kota di Indonesia yang dinyatakan bebas Frambusia. Bebasnya Kota Bogor dari penyakit ini ditandai dengan diraihnya Sertifikat Bebas Frambusia (SBF) dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) Kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor dr. Sri Nowo Retno MARS yang didampingi oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Bai Kusnadi SKM, MPH dan Ketua Tim Kerja P3MS, dr. Tengku Yenni Febrina, M.Kes menerima pemberian SBF yang diserahkan langsung oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin, di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Untuk diketahui, SBF ini adalah bagian dari penghargaan atas kerjasama seluruh stakeholder yang ada di Kota Bogor, karena sudah cukup lama Pemerintah Kota (pemkot) Bogor melalui Dinkes Kota Bogor telah melakukan surveilan yg menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya kasus baru Frambusia. Selain itu, Kota Bogor juga melakukan kegiatan kewaspadaan dini dan merespon kasus baru Frambusia.
Menurut Kepala Dinkes Kota Bogor dr. Sri Nowo Retno MARS dalam keterangan pers-nya mengatakan, Penyakit Frambusia adalah penyakit menular langsung antar manusia yang disebabkan oleh infeksi kronis bakteri Treponema Pertenue dan pada umumnya terlihat sebagai lesi pada kulit serta dapat menyebabkan cacat pada tulang.

“Frambusia merupakan penyakit menular yang masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di Indonesia sehingga perlu dilakukan penyelenggaraan penanggulangan secara terus menerus, efektif, dan efisien,” jelasnya.
Menurutnya, saat ini, Frambusia masih merupakan Penyakit Menular Tropik Terabaikan/Neglected Tropical Deseases (NTD). Sedangkan Sertifikat Bebas Frambusia diberikan kepada Kabupaten/Kota yang telah terbukti tidak ditemukan kasus frambusia dan memiliki surveilans frambusia yang berkinerja baik.,” jelasnya.

“Adapun Surveilans frambusia berkinerja baik yaitu menemukan secara aktif penularan frambusia dengan mencari suspek serta mengskrining suspek sehingga benar-benar terbukti tidak ada penularan dan kasusdi Kota Bogor serta rutinnya melakukan pelaporan zero reporting,” imbuhnya.
Upaya Yang Telah Dilakukan Oleh Dinkes Kota Bogor
- Menerbitkan Surat Edaran Nomor.443.23/5480-P2P Tentang Sertifikasi Kab/Kota Bebas Frambusia Bagi Kota Bogor.
- Sosialisasi Sertifikasi Frambusia kepada Seluruh Dokter PJ Penyakit Menular, Pengelola Program Kusta Frambusia, Petugas Promkes, dan Petugas UKS & UKM, dan Petugas Kesling di 25 puskesmas Kota Bogor.
- Sosialisasi Terkait Frambusia kepada Lintas Sektor baik Lurah, Camat, Organisasi Perangkat Daerah, LSM di Kota Bogor.
- Sosialisasi Terkait Frambusia kepada kader di seluruh 68 Kelurahan di Kota Bogor.
- Melakukan penjaringan ke 310 Sekolah Dasar dan 32.771 siswa Sekolah Dasar untuk menemukan suspek Frambusia.
- Melakukan skrining Frambusia menggunakan RDT Frambusia kepada 104 anak suspek frambusia, dimana 104 anak suspek setelah dilakukan pemeriksaan hasilnya negatif frambusia.
- Meningkatkan kesadaran masyarakat terkait Frambusia melalui petugas promkes Puskesmas.
- Menampilkan media KIE elektronik melalui sosial media Dinas Kesehatan Kota Bogor dan seluruh sosial media Puskesmas di Kota Bogor.

Infeksi Kulit
Frambusia adalah infeksi kulit yang disebabkan oleh bakteri Treponema pallidum pertenue. Infeksi ini biasanya terjadi di negara wilayah tropis yang memiliki sanitasi buruk, seperti Afrika, Asia Tenggara, Amerika Selatan, dan Oceania.
Selain itu Frambusia dikenal juga sebagai frambesia tropica atau patek. Penyakit ini bisa menular melalui kontak langsung dengan ruam pada kulit yang terinfeksi. Pada awalnya, frambusia hanya akan menyerang kulit. Namun, seiring berjalannya waktu, penyakit ini juga dapat menyerang tulang dan sendi.
Dokumenstasi Upaya yang Telah Dilakukan Oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor dan Sosialisasi sertifikasi Frambusia kepada pengelola program Kusta Puskesmas. (Foto : Humas Dinkes Kota Bogor)




(ADVETORIAL)
Komentar