Kota Bogor Segera Wujudkan Permartabatan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

Megapolitan600 Dilihat

InilahOnline.com (Cisarua-Kab Bogor) – Kota Bogor menjadi kota pertama yang menandatangani nota kesepahaman dengan Balai Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait pemartabatan Bahasa Indonesia di ruang publik.

Penandatanganan dilakukan langsung Wali Kota Bogor Bima Arya dan Kepala Balai Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbud di sela acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kota Bogor di Hotel Seruni, Jalan Pinus, Kampung Baru Tegal Cibereum, Cisarua, Kabupaten Bogor, Rabu (13/12/2017).

Bima mengatakan, Penandatangan Nota Kesepahaman ini merupakan bagian dari upaya dan langkah terus menerus Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam upaya melakukan permartabatan Bahasa Negara di ruang publik. Dalam waktu dekat juga, Pemkot Bogor akan mendorong lahirnya Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur secara khusus tentang permartabatan Bahasa Negara di ruang publik.

“Tidak ada lagi bahasa asing yang mendominasi di ruang publik. Karena kita ingin bahasa Indonesia menjadi tuan di negaranya sendiri,” tegasnya.

Menurutnya, langkah-langkah ini lahir setelah semakin banyaknya pemakaian bahasa di ruang publik, seperti papan nama, papan petunjuk yang menggunakan bahasa asing atau campuran bahasa Indonesia dan bahasa asing. Padahal penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik merupakan amanat UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

“Faktanya bahasa Indonesia itu menjadi bahasa resmi untuk ASEAN, bahasa ke-9 yang paling banyak digunakan di dunia, bahasa populer ke-4 di Australia, bahasa ke-2 paling banyak digunakan di Vietnam dan bahasa ke-3 yang paling banyak digunakan di wordpress. Dan kami ingin bahasa Indonesia sebagai karakter diri bangsa ini tidak dilupakan bangsanya sebaliknya harus semakin mencintai bahasa Indonesia,” katanya.

Pada kesempatan itu juga, Bima tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat yang menilai Kota Bogor sebagai kota dengan komitmen tinggi dalam upaya meningkatkan pemartabatan bahasa negara di ruang publik. Serta telah mempercayakan dirinya untuk menerima anugerah penghargaan Kawistara 2017 dari Balai Bahasa Jawa Barat.

“Alhamdulilah beberapa hari lalu saya menerima penghargaan untuk kategori pejabat publik yang dianggap mempunyai perhatian yang sangat besar dalam mengembangkan dan membina bahasa dan sastra di Jawa Barat,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Prof. Dadang Sunendar mengatakan, tujuan utama dari nota kesepahaman ini untuk meningkatkan kerjasama dan koordinasi dalam pengembangan, pembinaan dan perlindungan sastra dan bahasa dan daerah di wilayah Kota Bogor. Di Balai Bahasa sendiri tidak anti dengan bahasa asing hanya saja untuk penamaannya bahasa Indonesia berada di atas dan bahasa asing sebagai pelengkapnya. Jangan sampai tidak mencantumkan bahasa Indonesia sama sekali di ruang publik.

“Yang meng-eratkan kita itu bahasa Indonesia. Jika ruang publik kita dipenuhi bahasa asing nanti orang-orang akan berfikir itu suatu hal yang biasa padahal itu tidak diperkenankan karena bisa menghilangkan kecintaan terhadap bahasa Indonesia sebagai karakter bangsa,” pungkasnya. (Agha Dwi Rizkianto)

banner 521x10

Komentar