KPU Kabupaten Bogor Resmi Menetapkan Lima Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bogor

Megapolitan, Politik416 Dilihat

InilahOnline.com (Cibinong-Kab Bogor) – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bogor menetapkan lima pasang calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 Juni 2018.

Rapat pleno terbuka penetapan calon yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Bogor Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor itu dihadiri kelima pasang calon beserta ratusan masing-masing pendukungnya, Senin (12/2/2018).

Adapun kelima paslon tersebut yakni Ade Ruhandi (Jaro Ade)-Ingrid Kansil, Ade Yasin-Iwan Setiawan, Fitri Putra Nugraha (Nungki)-Bayu Syah Johan, Ade Wardhana-Asep Ruhiyat dan Gunawan Hasan-Ficky Rhoma.

Ketua KPU Haryanto Surbakti mengatakan bahwa kelima pasangan calon telah memenuhi syarat pencalonan. Sehingga berhak ditetapkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati.

“Berdasarkan hasil seleksi administrasi dan juga verifikasi administrasi serta beberapa verifikasi faktual, bahwa 5 pasangan calon ini sudah memenuhi syarat pencalonan,” kata Haryanto usai rapat pleno terbuka penetapan calon.

Kelima pasangan calon yang ditetapkan oleh KPU baik yang didukung partai politik maupun perseorangan. Terdapat 2 pasangan calon dari jalur perseorangan dan 3 pasangan calon dari jalur partai politik.

Ia memaparkan, adapun dari jalur perorangan yaitu Gunawan Hasan-Vickhy Rhoma (GHVR) dan Ade Wardana-Asep Ruhiyat (AA Bogor). Sedangkan dari jalur partai politik terdapat tiga pasangan calon, yaitu Ade Yasin-Iwan Setiawan (Ade-Iwan), Jaro Ade-Ingrid Kansil (JADI), dan Fitri Putra Nugraha-Bayu Syahjohan (Nungky-Bayu).

Pasangan Ade Yasin-Iwan Setiawan didukung oleh partai PPP, Gerindra, PKB, dan PBB, dengan total 16 kursi di parlemen. Pasangan Fitri Putra Nugraha-Bayu Syahjohan didukung oleh PDI Perjuangan dan Hanura dengan total 10 kursi di parlemen. Sedangkan pasangan Jaro Ade-Ingrid Kansil didukung oleh Golkar, Demokrat, NasDem, PAN, PKS, PKPI, dan Partai Berkarya, dengan total 24 kursi di parlemen.
Haryanto menambahkan, tahapan selanjutnya setelah diumumkannya penetapan pasangan calon ini, maka KPU Kabupaten Bogor akan melakukan pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan Selasa (13/2/2018) besok, deklarasi damai dan simulasi pengamanan Pilkada di Gedung Tegar Beriman, kompleks Pemkab Bogor.

“Besok dalam pengundian nomor urut kami harap seluruh pasangan calon hadir dan hanya diperbolehkan membawa pendukung yang membawa undangan maksimal 75 orang,” pungkasnya. (ian)