KPU Kabupaten Magelang Juara 1 Pelayanan Informasi Publik Terinformatif

Berita, Jawa Tengah63 Dilihat

INILAHONLINE.CIM, KOTA MUNGKID – KPU Kabupaten Magelang kembali meraih penghargaan dari KPU Provinsi Jawa Tengah, yakni juara pertama kategori Pelayanan Informasi Publik Terinformatif, dan Pengelolaan Logistik Pemilihan Terbaik Tahun 2024. Selain itu, juga meraih juara ketiga untuk kategori Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Terfavorit pada Pemilihan Tahun 2024.

Tiga penghargaan diserahkan Komisioner KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono kepada Ketua KPU Kabupaten Magelang Ahmad Rofik, pada acara evaluasi Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Jawa Tengah di Hotel Griya Persada, Semarang, Kamis (17/4-2025) kemarin.

“Pencapaian ini merupakan hasil kerja dan sinergi KPU bersama seluruh stakeholder terutama di Kabupaten Magelang, sekaligus menyempurnakan prestasi yang sudah dicapai sebelumnya,” kata Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik yang didampingi oleh anggota komisioner lainnya, dalam siaran pers, Minggu (20/4-2025).

Sebelumnya, KPU Kabupaten Magelang meraih juara kedua untuk kategori penyusunan regulasi terbaik pada Pemilihan 2024. Kemudian, juara dua Badan Publik Terinformatif Tahun 2024, untuk kategori penyelenggara Pemilu dari Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah dan juara 2 untuk Sosialisasi Pemilu dan Partisipasi Pemilih untuk Pemilu 2024. Kemudian, juara kedua penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2023.

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin dalam sambutan pembukaannya mengapresiasi kinerja jajaran KPU Provinsi Jawa Tengah pada pelaksanaan Pilkada 2024 (Pemilihan) kemarin. “Kami sangat mengapresiasi kinerja jajaran KPU Provinsi Jawa Tengah baik pada pelaksanaan Pemilu maupun Pemilihan 2024 kemarin. Tidak hanya terkait hasilnya, tapi juga koordinasi, komunikasinya dengan jajaran pemerintah daerah serta stakeholder,” kata Afifuddin.

Untuk itu, pihaknya berpesan agar jajaran penyelenggara di KPU Provinsi Jateng terus meningkatkan kinerjanya, paska pelaksanaan Penilihan 2024. “Banyak pertanyaan yang masuk ke KPU RI, setelah Pilkada tugas KPU apa? Ini yang harus kita jawab. Dan kami minta semua jajaran di KPU untuk selalu berinovasi dan kreatif kedepan, baik ada atau tidak ada anggaran. Salah satunya kita tunjukkan melalui media sosial dan website kita. Dua hal ini harus selalu kita update,” katanya dihadapan seluruh jajaran komisioner dan kesekretariatan KPU Kabupaten/kota se Jawa Tengah.

Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono mengatakan, bahwa rapat evaluasi tahapan Pilkada 2024 ini, merupakan rangkaian terakhir pada tahapan penyelenggaraan Pemilihan 2024. Sebelumnya pihaknya mengapresiasi kinerja KPU dan jajarannya.

“Sekali lagi kami sampaikan terima kasih pada teman-teman yang sudah bekerja secara maksimal hingga menyelesaikan seluruh tahapan Pemilihan 2024. Allhamdulillah kita happy ending. Hampir tidak ada persoalan di Pilkada kemarin. Kalau pun ada, sudah dapat diselesaikan. Terbukti kepala daerah di Jawa Tengah sudah dilantik semua pada Februari kemarin,” pintanya.

Gubernur Jawa Tengah diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda, Ema Rachmawati mengapresiasi kinerja KPU Jawa Tengah dan jajarannya di 35 kabupaten/kota. “Terima kasih jajaran KPU baik propinsi dan 35 KPU kabupaten/kota di Jawa Tengah, yang sudah melaksanakan Pilkada 2024 dengan baik.

“Hampir tidak ada permasalahan dan kondusifitas daerah juga terjaga. Kerjasama, koordinasi dan komunikasi dengan stakeholder selama ini juga berjalan sangat baik. Semoga ini terus dijaga dan ditingkatkan,” ujarnya

Dalam kesempatan itu, KPU Provinsi Jawa Tengah memberikan 18 kategori penghargaan untuk KPU Kabupaten/Kota. Selain Pelayanan Informasi Publik Terinovatif, Penataan Logistik Pemilihan Terbaik dan Kategori Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Terinovasi pada Pemilihan Tahun 2024, juga kategori Respon Tercepat dan Penangaan Pelanggaran Kode Etik Badan Adhoc, Pengelolaan Resiko Hukum, Penyelesaian Sengketa, Manajemen Pemutakiran Data Pemilih, Manajemen Penggunaan Sirekap, Penyelenggaraan Tahapan Pelaporan Dana Kampanye, Penataan Sarana dan Prasarana Perkantoran Representatif, Penatakelolaan Penggandaan Barang/Jasa Pemerintah, Penyelenggaraan Tahapan Pencalonan, Penyelenggaraan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan serta Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara, Penyusunan Laporan dan Evaluasi Tahapan Pemilihan, Seleksi Badan Adhoc, Pembinaan dan Pengelolaan Badan Adhoc, Perencanaan Anggaran dan Kategori Pelaporan dan Pertanggungjawaban dana hibah. (ali subchi)