InilahOnline.com (Kota Bogor) -Bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Bogor dari jalur perseorangan H. Edgar Suratman dan H. Sefwelly Ginanjar Djoyodiningrat akhirnya dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) untuk bisa mengikuti Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bogor 2018.
Kini, Edgar dan Sefwelly tinggal menunggu penetapan sebagai calon Walikota. dan Wakil Walikota Bogor oleh KPU bersama tiga bakal pasangan calon (bapaslon) lainnya yakni Achmad Ruyat – Zainul Mutaqin, Bima Arya – Dedie A Rachim dan Dadang Iskandar Danubrata – Sugeng Teguh Santoso
Lolosnya Edgar – Sefwelly diperoleh setelah KPU Kota Bogor melaksanakan Pleno hasil verifikasi faktual dukungan pada Kamis (8/2/2018).
Dalam Pleno KPU, pasangan Edgar- Sefwelly memenuhi syarat untuk dapat mengikuti Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bogor 2018. Dari vetifikasi tahap 1 diperolej 47.708 dukungan. Untuk memenuhi persyaratan di diserahkan 6.602 dukungan perbaikan.
Setelah dilaksanakan verifikasi faktual diperoleh 6.157 dukungan. Sehingga totalnya 53.865 dukungan.
Ketua KPU Kota Bogor Undang Suryatna menjelaskan, pasangan Edgar – Sefwelly dinyatakan telah memenuhi syarat dukungan dengan jumlah total dukungan 53.865, dan melampaui syarat minimal dukungan sebesar 51.014 dukungan. (ian)