KUMDAM Jaya Beri Penyuluhan Hukum Kepada Anggota Korem 052/Wkr

INILAHONLINE.COM, TANGERANG

Anggota Korem 052/Wkr menerima penyuluhan dari Hukum Kodam (Kumdam) Jaya, di Aula Sudirman Makorem 052/Wkr, Tangerang, Banten, Senin (26/11). Kegiatan ini bertujuan agar anggota mengetahui hukum dan peraturan lebih dalam, sehingga meminimalisir kesalahan.

“Kegiatan penyuluhan hukum ini bertujuan untuk memberikan pemahaman secara mendalam mengenai hukum dan peraturan yang ada. Sehingga anggota sadar untuk tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun yang dapat merugikan satuan maupun diri sendiri serta keluarga,” ujar Kasi Personel Korem 052/Wkr, Letkol Caj I Wayan Arigunada.

Sebab, lanjutnya, anggota TNI itu memiliki peraturan hukum yang lebih banyak daripada masyarakat sipil. Yakni hukum pidana militer, hukum pidana umum, hukum disiplin militer, dan sanksinya pun bertingkat.

“Jadi prajurit harus lebih berhati-hati dalam bertindak. Jangan sampai melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Acara penyuluhan hukum tersebut dihadiri oleh Perwira Staf Korem 052/Wkr dan Prajurit serta pegawai negri sipil Korem 052/Wkr. Sementara pemberi materi hukum dari Kumdam Jaya Kapten Chk Ujang Priyono, SH.

(Badar)