Ngariung Bersama Warga, AHY Bagikan 25 Sertipkat Kepada Warga

Berita, Jawa Barat177 Dilihat

INILAHONLINE.COM, BANDUNG  – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sertipikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Kabupaten Bandung, Minggu (09/06/2024).

Dalam kegiatan yang dilaksanakn pada hari libur minggu itu tidak menyurutkan antusias warga uyang menyambut kunjungan Menteri AHY di Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung,yang meyerahkan 25 sertipikat secara door to door

Adapun teknis penyerahan sertipikat, yaitu 7 sertipikat dibagikan langsung ke rumah warga dan 18 sertipikat sisanya diberikan dalam momen “Ngariung Bersama Warga”, karena  Menteri AHY ingin bisa berdialog langsung dengan warga untuk mengetahui jika ada hambatan yang dialami dalam pengurusan sertipikat.

S

eorang raga bernama Mumun, salah satu penerima sertipikat di Kabupaten Bandung mengungkapkan kebahagiaannya atas sertipikat tanah yang diperoleh dari program PTSL bahkan, Mumun menerima sertipikat langsung di depan halaman rumahnya dari Menteri ATR/BPN  pada hari Minggu (09/06/2024).

Menurut Mumun, ia enggan mengurus sertipikat tanah karena ketidaktahuan bagaimana cara mengurusnya. Mumun akhirnya tergerak untuk mengurus karena beberapa alasan. Pertama, sejak tahu ada program bernama PTSL dari Presiden Joko Widodo.

“Sudah 59 tahun saya tinggal di sini tapi belum pegang sertipikat. Bahagia banget setelah penantian panjang punya sertipikat akhirnya,” katanya.

Kedatangan AHY yang didampingi anggota Komisi X DPR, Dede Yusuf, di Desa Kopo, disambut antusias warga. “Alhamdulillah, saya bisa menyerahkan secara langsung sertifikat hak milik yang telah dinantikan masyarakat Desa Kopo, Kecamatan Kutawaringin ini,” kata AHY, usai penyerahan sertifikat.


AHY yang juga Ketua Umum Partai Demokrat itu juga berharap sertifikat PTSL bisa bernilai ekonomi untuk modal usaha bagi masyarakat. “Semoga masyarakat mendapat nilai ekonomi dengan sertifikat ini, bisa dijadikan modal usaha. Tapi jangan sembarangan, karena justru menambah beban utang,” pesannya, saat penyerahan sertifikat. (PH)