Official Drumband Aceh protes keputusan Dewan Hakim PON

Tak Berkategori649 Dilihat
Cibinong – Kepolisian Resor Bogor melaksanakan pengamanan pengumuman juara Cabang Olah Raga drumband mata lomba LBB (Lomba baris berbaris) dan LUG (Lomba Unjuk Gelar) yang bertempat di Gedung Kesenian dan olahraga Jl. Raya Tegar Beriman Kel. Tangah Kec. Cibinong Kab. Bogor, Jum’at (23/9/16).

Juara cabang Olah Raga drumband mata lomba baris berbaris sebagai juara ke-1 diraih oleh PDBI provinsi Jawa Barat, juara ke-2 diraih oleh PDBI provinsi Jambi dan juara ke-3 diraih oleh provinsi Banten.

Untuk juara cabang Olah Raga drumband mata lomba unjuk gelar sebagai juara ke-1 diraih oleh PDBI provinsi Banten, untuk juara ke-2 diraih oleh PDBI provinsi Jawa Barat dan provinsi Aceh dan untuk juara ke-3 diraih oleh provinsi DKI Jakarta.

Saat pembagian medali mata lomba LUG (Lomba Unjuk Gelar) official PDBI Aceh melakukan walkout dengan cara meminta seluruh atlet yang sedang menerima medali perak agar meninggalkan lokasi.

Aksi official Provinsi Aceh tersebut dilakukan karena tidak terima atas hasil lomba drumband sejak awal hingga selesainya pelaksanaan cabor Drumband yang dianggap banyak kecurangan yang dilakukan oleh Dewan Hakim dalam hal memberi penilaian, “kami meminta kepada dewan hakim untuk memutar video rekaman hasil lomba yang disaksikan langsung oleh dewan hakim serta manager PDBI Provinsi yang bertanding sehingga seluruh manager dapat melihat langsung atas hasil rekaman tidak seperti ini yang penuh dgn kecurangan,” ujarnya.

Atas aksi protes tersebut, Ketua Dewan Hakim, Muriyanto memberikan tanggapan bahwa juara bersama yang saat ini di ambil oleh dewan hakim karena baik PDBI Provinsi Aceh dan Jawa Barat memiliki nilai yang sama dan atas petunjuk PB PON maka untuk juara 2 cabor drumband mata lomba LUG disetujui bahwa terdapat juara bersama.

“Dewan hakim sudah bekerja maksimal dan tidak ada kecurangan yang dilakukan dewan hakim, apabila ada yang tidak puas atas keputusan dewan hakim silahkan menempuh dengan jalur yang sudah ada dan tidak dengan cara membuat keributan,” jelasnya.

Setelah menerima penjelasan dari Ketua Dewan Hakim, official PDBI Aceh langsung meninggalkan lokasi dan situasi di lokasi kembali kondusif. (Tjr)

banner 521x10

Komentar