Operasi Patuh Candi 2020, Polda Jateng Catat 69.513 Pelanggaran

INILAHONLINE.COM, SEMARANG

Berakhirnya Operasi Patuh Candi 2020 yang berlangsung dari tanggal 23 Juli sampai 05 Agustus 2020, Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng mencatat telah terjadi 69.513 kali pelanggar dari seluruh jajaran. Rabu malam (5/8/2020).

Data Jumlah laka lantas pada Operasi Patuh Candi 2020 sebanyak 518 kali, di antaranya meninggal dunia 31 korban jiwa. Luka berat 27 dan Luka ringan 658 dengan kerugian materi Rp. 383.500.000,00.

Jumlah pelanggaran sebanyak 69.513 kali memiliki rincian, yaitu tindak tilang sebanyak 20.872 kali dan mendapat teguran sebanyak 48.641 kali.

Kapolda Jateng pada Anev Operasi Patuh Candi 2020 Minggu lalu menjelaskan, meski saat ini tengah pandemi Covid-19, tetapi bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran langsung ditindak dengan memberikan tilang. Terutama bagi pengendara yang melanggar lalu lintas hingga berpotensi menyebabkan kecelakaan.

“Operasi ini dilaksanakan di tengah pandemi virus corona, penindakkan pelanggar lalu lintas berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.” Jelas Kapolda Jateng, Irjen Pol Drs Ahmad Luthfi.

Tercatat hingga kini, kendaraan roda dua tetap menjadi pelanggar terbanyak, dibanding dengan kendaraan roda empat dan kendaraan barang. Jenis pelanggaran terbanyak yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor adalah melawan arus lalu lintas dan tidak menggunakan helm dan pelanggaran stop line.

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Arman Achdiat menjelaskan, bahwa pelaksanaan operasi patuh kali ini lebih mengedepankan tindakan preemtif 40 %, kemudian preventif 40 % dan penegakan hukum 20 %.

“Dalam ops patuh kali ini, kita mengedepankn tindakan pendisiplinan masyarakat terhadap tertib berlalulintas dengan mengedepankan preemtif dan preventif humanis. Selain itu, memberikan sosialisasi dan himbauan tentang bagaimana masyarakat bersikap di masa adaptasi kebiasaan baru.” tegas Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Arman Achdiat.

Selain pelanggaran aturan lalu lintas, tambahnya, operasi Patuh Candi 2020 juga menyasar pengguna jalan yang tidak mengikuti protokol kesehatan, yang ditetapkan pemerintah di masa PSBB transisi.

“Tidak lupa petugas selalu mengingatkan kepada pengguna jalan untuk menjaga kesehatan, menggunakan masker saat berkendara atau beraktivitas diluar rumah guna selalu menaati ptotokol kesehatan dari pemerintah guna mencegah penyebaran Covid 19.”(Suparman)