Pasca Erupsi, Aktivitas Gunung Merapi Kembali Normal Level Waspada

Berita, Jawa Tengah325 Dilihat

INILAHONLINE.COM, MAGELANG

Setelah Erupsi mengeluarkan abu vulkanik hingga 3.000 meter, kini aktivitas Gunung Merapi di perbatasan Jateng – DIY, kini kembali normal.

Meski kembali normal, namun gunung teraktif di Indonesia tersebut, tetap pada level Waspada. Karena letusan pada tahun 2010 silam, menjadi cacatan untuk tetap meningkatkan kewaspadaan bagi masyarakat di lerang Gunung Merapi.

“Saat ini, aktivitas Gunung Merapi sudah reda, setelah mengalami erupsi kemarin. Maksudnya, setelah terjadi letusan awan panas kemarin sore, ya sudah saat ini kembali normal,” jelas Kepala Balai Penyelidikan dan Perkembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta, Hanik Humaida di Magelang, Selasa (15/10-2019).

Menurut Hanik, letusan awan panas tersebut, merupakan akumulasi gas yang ada dipermukaan Gunung Merapi yang tidak terduga-duga sebelumnya atau tidak terindikasi. “Jadi dari segi kegempaannya pun tidak ada perubahan yang signifikan,” jelas Hanik usai acara Gladi Posko Dan Gladi Lapang, Penanganan Darurat Bencana Kabupaten Magelang, di Balai Desa Sengi, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang.

Untuk aktivitas di dalam kawah sendiri, Hanik mengatakan bahwa, aktivitasnya sudah kembali normal.”Asap juga sudah kecil sekali, guguran juga kecil. Dari jam 00.00-06.00 WIB hanya ada 6 kali guguran. Kemudian 1 gempa MP 2 tektonik, artinya itu sangat rendah untuk aktivitasnya,” terang Hanik.

Kepala Balai Penyelidikan dan Perkembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta, Hanik Humaida. (Foto : ali subchi)

Kendati aktivitasnya sudah kembali normal, Hanik mengatakan status Gunung Merapi tetap waspada hingga saat ini. “Saat ini statusnya masih waspada. Artinya masyarakat harus tetap waspada dengan aktivitas Merapi karena potensi susulan masih ada,” tutur Hanik.

Hingga saat ini, pihaknya masih merekomendasikan warga untuk tidak beraktivitas 3 Km dari puncak Gunung Merapi. Menurutnya, penetapan status waspada ini merupakan penetapan status terpanjang selama ini.

“Penetapan status waspada ini sudah ditetapkan sejak tanggal 21 Mei 2018. Jadi sudah 1 tahun 5 bulan,” ungkapnya.

Letusan Gunung Merapi berupa awan panas pada tanggal 14 Oktober 2019 pukul 16:31 WIB. terekam di seismogram dengan durasi 270 detik dan amplitudo 75 mm. Terpantau kolom setinggi maximal ±3.000 meter dari puncak, dan angin bertiup ke arah Barat Daya.

Jarak bahaya akibat letusan Gunung Merapi mencapai tiga kilo meter (3 km) dari puncak. Namun demikian, di luar radius tersebut, masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa. “Masyarakat dihimbau untuk mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik,” pintanya.

Sedangkan dampak dari letusan Gunung Merapi, menyebabkan sebaran abu vulkanik yang mencapai wilayah Desa Ngargosoko, Mranggen dan Srumbung, Kecamatan Srumbung. Sedang Kecamatan Dukun.

(Ali Subchi)

banner 521x10

Komentar