INILAHONLINE.COM, BOGOR – Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kota Bogor menggelar sosialisasi pengembangan dan peran jabatan fungsional auditor di ruang Paseban Sri Bima, gedung Balaikota Bogor, Kamis (26/7/2018).
Sekitar 44 orang fungsional auditor di lingkungan Pemerintah Kota Bogor di-upgrade kapasitas dan keahliannya oleh narasumber kompeten dibidangnya. Sebut saja, Asisten Deputi Standarisasi Jabatan dan Pengembangan Karir SDM Aparatur pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Selain itu, ada juga Kepala Bidang Program dan Sertifikasi Pusbin JFA BPKP, Fauzi.
Kepala Bidang Mutasi dan Pengembangan Karir BKPSDA Kota Bogor, Henny Nurliani mengatakan, kedua narasumber ini memberikan materi berbeda-beda. Fauzi memberikan materi tentang peran auditor sebagai Quality Assurance dan penilaian kinerja. Sementara Aba Subagja mengenai kebijakan pengembangan jabatan fungsional auditor dalam perspektif PP Nomor 11/2017.
“Tujuan sosialisasi ini tentunya untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada para fungsional auditor agar peran mereka dalam pengawasan internal aktif di Pemkot Bogor menjadi lebih optimal,” ujarnya.
Ia menuturkan, di masa kini peran auditor tidak lagi sekadar pemeriksaan tetapi juga pencegahan dan preventif. Maka, kata dia, peran auditor menjadi sangat penting dalam hal pengawasan, pengendalian dan pembinaan terhadap seluruh pelaksanaan kinerja dan keuangan.
“Jadi sebelum terjadi hal yang diluar dari aturan atau melenceng, fungsional auditor harus mampu mencegahnya,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman mengatakan, sosialisasi ini menjadi upaya bersama meningkatkan kapasitas dan kualitas auditor demi mencegah terjadinya penyelewengan. Karena mencegah tentunya akan lebih baik dari pada harus menanggulangi.
“Beban auditor itu sangat berat. Sebab pengawasan, pencegahan dan pengendalian menjadi tugas utama fungsi auditor,” pungkasnya. (Agha Dwi)