INILAHONLINE.COM, PEKALONGAN
Pemerintah bakal menaikkan biaya pelaksanaan ibadah haji (BPIH) 2019, diperkirakan akan mengalami kenaikkan dari BPIH tahun sebelumnya. Jika tahun 2018 BPIH Rp 36 juta, tahun 2019 diprediksi mencapai Rp 39 juta.
Menurut Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB Bisri Romly, di sela-sela kegiatan resesnya dengan menghadiri kegiatan pembekalan dan pendalaman materi manasik haji, yang digelar KBIH As Syafa, Buaran, Kabupaten Pekalongan, Sabtu (29/12) malam, di Desa Kertijayan, Buaran.
”Kenaikkan tersebut disebabkan adanya naiknya nilai tukar mata uang dolar Amerika Serikat terhadap rupiah. Kemudian adanya kenaikkan biaya pelayanan haji di Arab Saudi,”katanya.
Dijelaskan, ketika Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama, pemerintah mengusulkan BPIH 2019 sebesar $ 2.674 dolar Amerika per orang. ”Dari DPR RI meminta mata uang yang digunakan tetap rupiah bukan dolar Amerika serikat,” kata dia, dihadapan jamaah calon haji dari KBIH As Syafa, Buaran.
Dari Komisi VIII DPR RI, lanjutnya, juga meminta kenaikkan biaya haji per orang Rp 1,5 juta saja. Angka ini masih kami nego. Sebenarnya biaya haji yang ada sekarang ini, juga hasil dari subsidi yang menggunakan dana manfaat uang haji dari calon jamaah haji yang belum berangkat.
”Berdasarkan hitung-hitunganya biaya pelaksanaan ibadah haji, apabila tidak menggunakan dana manfaat biaya haji dari calon jamaah haji yang belum berangkat angkanya mencapai Rp 72 juta per orang,”katanya seperti dikutif dari suaramerdeka.com.
Padahal, lanjut dia, pihaknya berdasarkan masukan para kiai penggunaan dana manfaat biaya haji semestinya dikurangi.Tapi karena ini yang dikelola pemerintah. Maka anggap saja para calon ibadah jamaah haji titip kepada pemerintah, tidak usah memikirkan dana manfaatnya. ”Biarkan hal tersebut menjadi urusannya pemerintah,”tandasnya.
Berdasarkan data yang dimilikinya bersumber dari paparan Dirjen penyelenggaraan haji dan umroh pada Kementerian Agama Republik Indonesia, untuk kuota jamaah haji Indonesia sebanyak 204.000 orang, jumlah kloter 511 kloter.
Pada kesempatan itu, pihaknya juga menyampaikan mengenai masih minimnya fasilitas jamaah haji Indonesia. Salah satu contohnya adalah ketika hendak melempar jumroh, jamaah haji Indonesia harus berjalan, sedangkan jamaah dari Arab naik kereta.
Sementara itu, untuk memperdalam mengenai persoala fiqih haji, shalat dan wudhu, para calon jamaah haji dari KBIH: Ash Syafa, Buaran dibekali pengetahuan mengenai masalah tersebut oleh Kiai Sodikin. Terutama kaitannya dengan perbedaan madzhab dalam bidang fiqih.
“Di Arab Saudi Madzhab yang digunakan di sana adalah Madzhab Maliki, sedangkan kita di sini (Indonesia) menggunakan Madzhab Syafii. Untuk itu panjenengan semua harus tahu mengenai masalah ini. Terutama kaitannya fiqih wudhu, macam air yang tidak bisa digunakan untuk bersuci dan air yang bisa digunakan untuk bersuci,” kata KH Sodikin.
(Suparman)