Pemkab Subang Tandatangani MoU dengan Pengadilan Negeri Kelas IB

Berita, Pantura420 Dilihat

INILAHONLINE.COM, SUBANG

Pemerintah Daerah Kabupaten Subang (Pemkab) menjalin kerjasama dengan Pengadilan Negeri  Kelas IB Subang dibidang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Bagi Masyarakat Kabupaten Subang.

Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan berkas kesepakatan bersama dengan nomor PP.02.01/KB.37-Humaspro/2019 dan nomor W.11.U.17/1454/KP.04.09/VII/2019 di halaman kantor Pengadilan Negeri Kelas I.B Subang. Jum’at (26/7/19)

Dalam kesempatan itu Ketua Pengadilan Negeri Subang R. Hendral, SH., MH menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Subang yang telah membantu pembiayaan pembangunan gedung berbentuk , semoga dengan akan dibangunnya gedung baru ini akan menambah kenyamanan masyarakat dalam memperoleh berbagai pelayanan di Pengadilan Negeri.

Adapun tujuan MoU itu untuk mempercepat penentuan status hukum di bidang administrasi kependudukan, perkawinan, dan keperdataan bagi masyarakat Kabupaten Subang.

Selainnya untuk meningkatkan efektifitas, koordinasi dan kerjasama dalam pelayanan, membantu dan mempermudah masyarakat untuk memperoleh status hukum secara sederhana, cepat dan biaya ringan bahkan bagi masyarakat tidak mampu.

Penandatanganan nota kesepahaman bersama antara kedua belah pihak, Pemkab. Subang dilakukan oleh Bupati H. Ruhimat, sementara pihak Pengadilan Negeri ditandatangani Ketua Pengadilan Negeri Subang R. Hendral, SH., MH.

Dilanjutkan dengan Penandatangan Surat Keputusan Bersama antara Pengadilan Negeri Subang Kelas I.B dengan Pengadilan Agama Subang tentang Radius dan besaran biaya Pemanggilan pada Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Subang.

Dalam kata sambutannya Bupati Subang H.Ruhimat menyampaikan atas nama pribadi dan Pemkab. Subang memberikan apresiasi kepada Ketua Pengadilan Negeri Subang beserta jajarannya atas dimulainya pembangunan gedung baru.

“Saya dan masyarakat berharap dengan akan dibangunnya gedung baru ini dapat menjadi rumah keadilan bagi seluruh warga masyarakat yang membutuhkan keadilan hukum. Kami yakin pengadilan kita ini betul-betul menjadi pengadilan yang terpercaya, dipercaya dan meraih kepercayaan  para pencari keadilan. Semoga pembangunan fisik gedung pengadilan negeri subang dapat berjalan sesuai rencana,” Ujarnya.

Pada penandatanganan MoU itu dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat, H. Anwar Birin, SH., MH, Ketua DPRD Kab. Subang, Ir. Beni Rudiono, Hakim Tinggi Pengawas, Berlin Damanik, Mujagni Ahmad, Ketua pengadilan Negeri Subang, Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta, Ketua Pengadilan Negeri  Indramayu, Dandim 0605 Subang, Jajaran forkopimda, Ketua Pengadilan Agama Subang, Asda I, Kadis PUPR,  Ketua lapas, para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional Pengadilan Negeri Subang, Ketua Darma Yuktikarini Jawa Barat, Camat Compreng.

(Abdulah)