Pendemo Tuntut Bupati Subang Berantas Peredaran Narkoba

Berita, Pantura364 Dilihat

INILAHONLINE.COM, SUBANG

Sejumlah aktifis masih mempersoalkan kasus yang terkait dengan terpidana korupsi mantan Bupati Subang, Ojang Sohandi. Diantaranya aktifis yang tergabung dalam Brigade Gerakan Intelektual Protes (Brigif) Subang yang melakukan aksi unjukrasa di halaman Kantor Bupati Subang, Kamis (4/7/2019).

Dalam aksinya mereka menyuarakan 3 tuntutan, sebagaimana dilansir Reporterjabar.com. Ketiga tuntutan itu : Pertama, mereka meminta Bupati Subang untuk memberantas peredaran narkotika dan obat berbahaya (Narkoba) yang menyasar kepada generasi muda di wilayah Kabupaten Subang.

Kedua, mendesak Bupati Subang untuk mengaudit dana Yayasan Gotong Royong atas pemotongan penghasilan Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap bulan. Mereka meminta informasi dasar hukum dan manfaat yang diperoleh dari pemotongan tersebut.

Ketiga, mendesak Bupati Subang mencopot bawahannya yang bermasalah dengan hukum diantaranya Kepala Dinas Pemukiman dan Perumahan (Kimrum) dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Direktur Utama Bank BPR Subang, yang terindikasi diduga terlibat menerima aliran dana dalam kasus pidana mantan Bupati Subang, Ojang Sohandi.

Dalam aksinya mereka melakukan orasi dan menuntut untuk diterima oleh Bupati Subang. Namun tak kunjung berhasil diterima Bupati Subang, akhirnya pendemo hanya bisa diterima Kepala Dinas Pemukiman dan Perumahan (Dis Kimrum) Kabupaten Subang, Drs.H.Ida Sudayat,M.Si mewakili Bupati Subang.

Aksi berjalan damai dengan mendapatkan pengawalan dari Kepolisian Polres Subang dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Subang.

(Abdulah)