INILAHONLINE.COM, BOGOR – Plt. Wali Kota Bogor Usmar Hariman secara resmi membuka Diskusi Hukum yang digelar Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kota Bogor di Hotel Royal jalan Pajajaran Bogor, Kamis (26/4/2018).
Dalam sambutannya Usmar menuturkan, persoalan hukum terkait pertanahan di Kota Bogor tidaklah sedikit. Oleh karenanya dengan adanya diskusi hukum masalah pertanahan ini nantinya akan ada regulasi-regulasi terkini dari pusat yang dapat di implementasikan ke tingkat bawah.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menurutnya sangat terbantu dengan adanya program yang dicanangkan Kementerian Agraria/Pertanahan yakni program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan metodologi cepat dan terpadu.
Program ini menargetkan 60 ribu bidang tanah di dua Kecamatan. Dari komunikasi Pemkot dengan BPN beberapa waktu lalu direncanakan akhir April 2018 akan di launching sebanyak kurang lebih 3.000 sertifikat. 1.500 di Kecamatan Bogor Selatan dan sisanya di Bogor Barat.
Usmar berharap diskusi hukum ini akan memberikan advokasi atau pemahaman hukum terhadap masyarakat. Ia juga berharap dari diskusi hukum ini bisa mendapatkan rekomendasi yang berkaitan langsung dengan kebijakan Pemkot Bogor.
Sementara itu tim Diklat Pengda INI Kota Bogor Fauziah Sadeli mengatakan, ada dua materi yang akan disampaikan pada diskusi hukum kali ini. Pertama, Peranan Notaris PPAT Dalam Pengikatan Jaminan Perbankan dan materi kedua tentang Konstruksi Kuasa Menjual sebagai eksekusi objek jaminan melalui lelang dan luar lelang.
Dia menyebutkan, kegiatan ini diikuti kurang lebih 300 peserta dari notaris dan PPAT se-Indonesia. Pada diskusi kali ini pihaknya mengundang tamu kehormatan ketua umum PP (Ikatan Notaris Indonesia) INI, Yualita Widyadhari. Sedangkan pemateri yaitu Irma Devita Purnamasari, SH, Dr. Pieter Latumeten, SH. MH. (ian Lukito)