Peningkatan Karier, 165 Satpol PP Kab Bogor

Megapolitan421 Dilihat

Cibinong – Dalam rangka pengembangan karir dan peningkatan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang menjalankan tugas dan fungsi di bidang penegakan peraturan daerah dan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, perlu mengangkat anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) ke dalam jabatan fungsional Polisi Pamong Praja.

Sebanyak 165 orang anggota Pegawai Negeri Sipil snggota Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor dan 53 orang anggota Polisi Pamong Praja Kota Depok, mengikuti sosialisasi/pra-uji kompetensi dalam rangka inpassing jabatan fungsional Polisi Pamong Praja bagi calon peserta asal Kabupaten Bogor dan Kota Depok bertempat di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, pada Senin (7\11).

Dalam kesempatan Bupati Bogor, Hj. Nurhayanti hadir dan membuka sosialisasi/pra-uji kompetensi dalam rangka inpassing jabatan fungsional Polisi Pamong Praja mengatakan jabatan fungsional Polisi Pamong Praja merupakan salah satu jabatan fungsional baru yang ruang lingkup tugasnya mencakup tanggung jawab dan wewenang untuk melakukan kegiatan penegakan peraturan daerah serta menjamin penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, jabatan fungsional terdiri atas jabatan fungsional Polisi Pamong Praja keterampilan dan Jabatan fungsional Polisi Pamong Praja Keahlian.

“Untuk menempuh karir sebagai pejabar fungsional Polisi Pamong Praja, diperlukan uji kompetensi guna mengukur kompetensi kemampuan dan karakteristik masing-masing, baik dalam konteks pengetahuan, keahlian dan keterampilan maupun sikap perilaku,”ujarnya

Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor pun mengatakan bahwa inpassing Jabatan fungsional Polisi Pamong Praja diharapkan memiliki kekuatan yang lebih baik untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya serta memberikan kontribusi yang signifikan bagi terciptanya stabilitas daerah yang aman, damai dan kondusif sebagaimana ditandai oleh tegaknya peraturan daerah serta terselenggaranya ketertiban umum dan kenteraman masyarakat.

“Dalam rangka mewujudkan Jabatan fungsional Polisi Pamong Praja yang profesional harus mampu menunjukkan kualitas kompetensinya dengan melakukan pekerjaan secara profesional, jujur, disiplin dan mampu melayani secara prima,”katanya

Nurhayanti juga berharap kepada para peserta uji kompetensi harus menyiapkan diri sebaik mungkin, baik dengan cara memperdalam pemahaman tentang tugas pokok dan fungsinya masing-masing, maupun dengan menguatkan komitmen, karakter dan integritas yang akan menentukan kualitasnya sebagai tenaga fungsional Polisi Pamong Praja yang unggul, kompeten, santun dan humanis.

Adapun Kepala Badan Diklat Provinsi Jawa Barat, Heri Hudaya mengatakan bahwa uji kompetensi dilakukan menindaklanjuti Permenpan dan RB Nomor 4 tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja dan Angka Kreditnya.

“Maka untuk peningkatan profesionalisme dan pengembangan karir anggota Polisi Pamong Praja diperlukan suatu kompetensi tertentu terkait langsung dengan pelaksanaan tugasnya. Untuk itu setiap aparatur yang akan berkarir dalam jabatan fungsional pada Polisi Pamong Praja harus lulus uji kompetensi dan sertifikasi,”jelasnya.

Dalam kesempatan tersbut dihadiri narasumber dari Pusat Standarisasi dan Sertifikasi Kemendagri, Dindin Wahidin, Kepala Lembaga Sertifikasi Profesi Provinsi Jawa Barat, Engkus Sutisna  dan Para Assessor. (Andi/Diskominfo)

banner 521x10

Komentar