INILAHONLINE.COM, BOGOR – Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor Anas S. Rasmana menjelaskan, penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar kantor Imigrasi Kelas I Bogor ini memang perlu dilakukan dan akan diimbangi dengan perbaikan taman.
“Karena kantor Imigrasi sendiri tidak memiliki kantin khusus. Jumlah PKL yang ada kurang lebih ada 16 PKL, diupayakan khusus kuliner semua,” kata Anas saat mendampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat meninjau penataan PKL di depan kantor Imigrasi Kelas I Bogor, jalan Ahmad Yani, Kota Bogor, Senin (16/04/2018) pagi.
Untuk PKL yang masih berjualan di luar area penataan, Anas berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor untuk menertibkan secara bertahap sambil mencarikan lokasi yang tepat untuk berjualan.
Kepala Subag Tata Usaha Kantor Imigrasi Kelas I Bogor Edi Supriyadi menyampaikan apresiasinya atas penataan PKL di sekitar kantornya “Tentunya kita akan terus menata dan memelihara keberadaan PKL ini sambil terus berupaya mengatur tempat parkir kendaraan pengunjung,” katanya. (ian Lukito)