Rakerda Pemkot Bogor 2018 Tekankan Transformasi Budaya dan Reformasi Birokrasi

Megapolitan521 Dilihat

INILAHONLINE.COM, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2018 di IPB Convention Centre, Senin (30/4/2018) pagi, dengan menekankan pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah, utamanya mengenai program prioritas transformasi budaya dan reformasi birokrasi.

Acara tersebut dibuka secara resmi Plt. Wali Kota Bogor Usmar Hariman didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat, Asisten Umum Arif Mustofa Budiyanto, Asisten Pemerintahan Hanafi.

Rakerda dimulai pukul 09.00 WIB yang diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan laporan Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Taufik selaku ketua panitia dihadapan para peserta yang berjumlah 250 peserta yang terdiri dari jajaran pejabat lingkungan Pemkot Bogor, mulai dari para lurah, para camat, para kepala OPD serta pimpinan BUMD di Kota Bogor.

Maksud dan tujuan rakerda ini, menurut Taufik dalam rangka menyamakan persepsi dan pandangan arah pelaksanaan kebijakan Pemkot Bogor sekaligus menyusun langkah-langkah strategis untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintah daerah.

“Mengevaluasi pelaksanaan kebijakan umum pemerintah daerah dan merumuskan langkah yang perlu dilakukan dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah, utamanya adalah program prioritas transformasi budaya dan reformasi birokrasi,” kata Taufik.

Plt. Wali Kota Bogor Usmar Hariman meminta para peserta rakerda untuk memanfaatkan secara baik kegiatan tersebut, utamanya terkait hal-hal yang akan merubah situasi dan kondisi kebiasaan birokrasi yang bertransformasi kepada sistem yang lebih baru.

”Keseluruhan regulasi tentang ASN dan pemerintahan merupakan dasar pokok upaya birokrasi sebagai sebuah lembaga besar mampu dijalankan secara efektif, efisien, akuntabel, memiliki kapasitas dan kapabilitas dalam konteks menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat secara prima,” kata Usmar.

Dalam menjalankan reformasi birokrasi, menurut Usmar ada kendala eksternal dan internal. Eksternal bisa dilihat dari kesiapan pemerintah pusat khususnya terkait turunan regulasi yang menjadi hambatan tersendiri bagi daerah untuk menjalankan reformasi.

“Kalau internal, kesiapan kita untuk berubah kadang tidak secara jujur mau menjalankan secara baik,” jelas Usmar.

Diakhir pembukaan Rakerda Kota Bogor Tahun 2018, dilakukan penandatangan kerjasama antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor dalam penanganan bencana kebakaran di wilayah perbatasan antara Kota Bogor dan Kabupaten Bogor. (Agha Dwi Rizkianto)

banner 521x10

Komentar