INILAHONLINE.COM, CIBINONG
Dalam rangka menindaklanjuti hasil rapat koordinasi Kawasan Tertib Lalu-lintas (KTL) di jalur Tegar Beriman Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor, Satlantas Polres Bogor bersama Sub Denpom Cibinong, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor, Camat Cibinong, Dinas PU Kabupaten Bogor, perwakilan dari Cibinong City Mall (CCM)dan pihak dari transportasi online gojek dan grab turun langsung survey ke kawasan Cibinong City Mall untuk menentukan titik pick up sementara. Senin (22/7/2019).
“Sosialisasi juga sudah kita lakukan sejak dua minggu yang lalu. Hari ini adalah sosialisasi terakhir. kita sudah memanggil semua pihak dan kita juga sudah menyampaikan ke lapangan. Bahwa mulai besok jalan ini akan kita sterilkan, dan akan kita lakukan penindakan upaya refresif upaya penindakan hukum kepada masyarakat yang melanggar,” ujar AKP Fadli Amri Kasat Lantas Polres Bogor.
Fadli mengatakan, dari hasil rapat pihak pengelola CCM memberikan solusi akan menyediakan lahan atau lokasi bagi transportasi online baik itu grab maupun gojek khusus untuk mengambil orderan makanan. “Mereka bisa memarkirkan kendaraannya sebelum pintu masuk CCM, namun lahan tersebut bukan untuk menunggu orderan atau ngetem,” jelas Fadli.
“Sehingga diharapkan transportasi online dapat menunggu Orderan di lahan parkir yang sudah disediakan, bukan parkir di pinggir jalan di sepanjang kawasan tertib lalu lintas,” imbuhnya.
Menurut Fadli, Hal tersebut untuk mewujudkan Jalan Tegar Beriman sebagai Kawasan Tertib Lalu-lintas yang aman dan nyaman bagi pengguna jalan maupun para pejalan kaki. “Kawasan Tertib Lalu-lintas (KTL) adalah suatu kawasan yang dibangun, dibina dan dibentuk serta diawasi untuk menjadi suatu kawasan yang mencerminkan dan mengimplementasikan bagaimana lalu lintas yang baik dan benar,” tutur Fadli.
Nantinya, Fadli menambahkan, Jika masih ada kendaraan yang memarkirkan di kawasan KTL, pihak Satlantas Polres Bogor akan melakukan penindakan berupa Penilangan terhadap masyarakat yang melanggar aturan lalu lintas.
“Untuk penertiban dan penindakan pedagang kaki lima di jalur KTL akan di lakukan oleh Sat Pol PP Kab Bogor,” pungkas Fadli.
(Basir)