INILAHONLINE.COM, BOGOR – Polsek Kemang Polres Bogor mengamankan pelaku tawuran dan penganiayaan pelajar yang menewaskan M. Ridwan Ogi Alamsyah (17) warga Kp. Tegal RT 06/05 Desa Tegal, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky mengatakan, pelaku berinisial ST (17) kini ditahan, sedangkan 4 rekannya masih buron yakni WL,WD,Q dan RF.
Korban meninggal akibat mengalami luka tusukan senjata tajam pada bagian dada. Teman korban yang menderita luka berat Fikri Fahrian Najib (17) ia menderita luka bacok di kepala dan punggung. Seorang lagi Bastian Sugiarto (17) menderita luka ringan.
Peristiwa yang menewaskan seorang pelajar tersebut terjadi di depan perumahan Kemang Residence Kp Hambulu RT 03/06, Desa Pondok Udik, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
“Ketika itu korban bersama temannya pulang sekolah namun diperjalanan berpapasan dengan 5 pelaku yang mengendarai 2 sepeda motor. Pelaku berputar arah dan mengikuti sepeda motor korban. Kemudian pelaku menghadang Korban dan menanyakan Sekolah di mana,” kata Kapolres Bogor saat jumpa pers di Mako Polres Bogor, Selasa (24/4/2018).
AKBP Andi M Dicky menambahkan, setelah dijawab oleh korban kemudian tiga orang pelaku mengeluarkan senjata tajam (sajam) dan mengejar dua orang koban lalu mengeroyok korban dengan menggunakan sajam celurit. Setelah melakukan pengeroyokan terhadap korban kemudian para pelaku melarikan diri.
“Nyawa korban akhirnya tidak tertolong ia menderita luka tusuk didada setelah mendapatkan perawatan di IGD R.S Duafa,” ungkapnya.
Barang bukti yang turut diamankan berupa dua buah senjata tajam berupa celurit dan dua buah setel seragam sekolah milik korban. (Basir)