INILAHONLINE.COM, SEMARANG
Penyelundupan narkoba jenis sabu kembali berhasil digagalkan petugas lapas Kedungpane Semarang. Pelaku seorang wanita berinisial RRD berhasil diamankan setelah kedapatan menyelipkan tujuh paket sabu seberat 32,5 gram dalam popcorn yang ditujukan kepada warga binaan pemasyarakatan berinisial YW.
Kepala Lapas Kedungpane Semarang Dadi Mulyadi mengatakan, RRD berkunjung sekitar pukul 10.25 sesuai yang tertera dalam formulir kunjungan. Namun setelah melewati pengledahan barang, pelaku kedapatan nembawa tujuh paket narkoba jenis sabu- sabu, yang dikemas dalam plastik klip putih.
“Modus pelaku dengan menyimpan sabu dalam bungkusan makanan popcorn,” katanya di Semarang, Senin (18/1/2021).
Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh petugas Lapas, pelaku merupakan teman dekat dari warga binaan yang hendak dijenguknya di lapas. “Adapun barang bukti yang disita berupa tujuh paket sabu- sabu dan ponsel serta kartu sim,” ujarnya.
Meski demikian, lanjutnya memerintahkan kepala kesatuan pengamanan lapas serta kepala bidang administrasi keamanan dan ketertiban untuk melakukan koordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Jateng untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut.
Petugas Polsek Ngaliyan yang mendatangi lapas Kedungpane Semarang, serta Ditresnarkoba Polda Jateng terus melakukan pemeriksaan dan serah terima barang bukti untuk dikembangkan kasusnya.
“Tujuh paket narkoba jenis sabu- sabu yang dimasukkan dalam klip plastik warna putih berisikan kurang lebih 30 gram,” katanya.
Dadi Mulyadi mengapresiasi upata petugas dalam menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam lapas. ” Jadi apa yang dilakukan petugas ini sebafai wujud komitmen bersama untuk menerangi narkoba,” ungkapnya.
Ditresnarkoba Polda Jateng masih terus mengembangkan dan melakukan penyelidikan kasus ini.(Suparman)